20 April 2025

Get In Touch

Masa Tenang, Bawaslu Waspadai Kampanye Terselubung dan Money Politic di Blitar Raya

Ketua Bawaslu Kab Blitar, Nur Ida Fitria (kiri) dan Komisioner Bawaslu Kota Blitar, M Nur Azis (kanan)
Ketua Bawaslu Kab Blitar, Nur Ida Fitria (kiri) dan Komisioner Bawaslu Kota Blitar, M Nur Azis (kanan)

BLITAR (Lenteratoday) - Memasuki masa tenang Pemilu 2024 pada 11-13 Februari 2024 besok, Bawaslu Kabupaten dan Kota Blitar mewaspadai adanya kampanye terselubung dan money politic di Blitar Raya. Pasalnya, masa tenang justru menjadi hari-hari paling 'tidak tenang' jelang hari pencoblosan Pilpres dan Pileg 14 Februari 2024.

Seperti disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria ketika ditanya hal yang perlu diwaspadai pada masa tenang Pemilu 2024 yaitu 11-13 Februari 2024, ada beberapa hal yaitu kampanye terselubung dan money politic. "Kami dari Bawaslu akan patroli bersama Gakkumdu, yang dibahi menjadi 5 wilayah sesuai dengan jumlah 5 komisioner Bawaslu," ujar Ida, Sabtu(10/2/2024).

Lebih lanjut Ida menjelaskan dalam waktu 3 hari masa tenang, akan terus keliling untuk mengawasi tidak ada kampanye dan APK yang terpasang. "Termasuk memantau kesiapan TPS, yang sudah didirikan oleh KPU dan jajarannya," jelasnya.

Diakui Ida hari paling rawan dalam masa tenang 3 hari, yakni H-1 pencoblosan yang infonya banyak berkeliaran pihak-pihak yang melakukan kampanye terselubung dan money politic. "Katanya banyak terjadi, tapi selama ini ketika masuk laporan ke Gakkumdu kurang syarat formil dan materiilnya," ungkap Ida.

Mengenai posko pemenangan boleh tetap berdiri, tapi tidak boleh ada kegiatan kampanye. Termasuk melalui media sosial, juga dilarang berkampanye pada masa tenang.

Adapun jumlah personil yang akan diterjunkan Bawaslu Kabupaten Blitar, untuk patroli pada masa tenang diantaranya Pengawasa TPS (PTPS) 3.538 orang. "Mereka akan patroli di masing-masing TPS wilayahnya dibantu denhan RT/RW disitu. Juga ada Panwascam ada 66 orang, serta Pengawas Desa 248 orang ini semua akan diterjunkan untuk patroli pada masa tenang sampai hari H pencoblosan," terang Ida.

Demikian juga disampaikan Komisioner Bawaslu Kota Blitar Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, M Nur Aziz pada masa tenang 11-13 Februari 2024, pertama akan mensterilkan seluruh atribut Alat Peraga Kampanye (APK). "Atribut kampanye yang terpasang harus dicopoti, tidak boleh ada aktifitas kampanye. Kemudian bersama Pokja Pengawasan Kampanye dan OPD lainnya akan keliling pada masa tenang," kata Azis.

Terkait kampanye terselubung dan antisipasi money politic, pihak Bawaslu Kota Blitar bersama pihak terkait akan berkeliling. Agar kejadian pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 lalu, adanya aktifitas kampanye di Posko Pemenangan. "Makanya sejak awal sebelum masa kampanye, sudah ada kesepakatan dengan peserta Pemilu pada masa tenang tidak boleh ada kegiatan apapun di posko pemenangan," tandas Azis.

Kegiatan yang diperbolehkan pada masa tenang, adalah di DPC atau di internal partai masing-masing. Karena posko pemenangan bukan bagian dari partai, tapi biasanya didirikan oleh para caleg. "Jadi meskipun keberadaan posko pemenangan tidak ada aturannya, tapi sudah ada kesepakatannya tidak boleh ada kegiatan apa pun di posko pemenangan," pungkasnya.

Reporter: arief sukaputra/Editor: widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.