20 April 2025

Get In Touch

Airlangga Justitia Resmi Gantikan Ratih Retnowati Sebagai Anggota DPRD Surabaya

Pelantikan Airlangga Justitia sebagai anggoya baru pergantian antar waktu (PAW) dari Fraksi Demokrat-Nasdem DPRD Surabaya, Rabu (07/02/2024).
Pelantikan Airlangga Justitia sebagai anggoya baru pergantian antar waktu (PAW) dari Fraksi Demokrat-Nasdem DPRD Surabaya, Rabu (07/02/2024).

SURABAYA (Lenteratoday) - Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono resmi melantik Airlangga Justitia sebagai anggota baru pergantian antar waktu (PAW) dari Fraksi Demokrat-Nasdem. Pelantikan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Surabaya di ruang utama lantai III, Rabu (07/02/2024).

Airlangga Justitia resmi menggantikan Almarhum Ratih Retnowati sebagai anggota Komisi B DPRD Surabaya untuk periode 2019-2024. Proses PAW ini merupakan hak dari Partai Demokrat setelah kehilangan almarhum Ratih Retnowati.

Adi Sutarwijono, yang memimpin acara pelantikan, menyatakan bahwa Fraksi Demokrat menugaskan Airlangga Justitia untuk menjadi pengganti Ratih Retnowati. Ia menekankan pentingnya langkah cepat dan kerja yang sigap bagi Airlangga Justitia untuk bisa melayani masyarakat kota Surabaya dalam sisa waktu 6 bulan.

"Langkah dan kerjanya harus cepat dan sigap karena untuk melayani masyarakat kota Surabaya. Sehingga bisa mempresentasikan diri sebagai wakil rakyat di Kota Surabaya," ujar Adi Sutarwijono.

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga menegaskan bahwa penugasan atau penempatan Airlangga Justitia dalam lingkup DPRD Surabaya akan tergantung pada penugasan yang diberikan oleh fraksinya.

"Penugasan terhadap anggota yang baru untuk ditempatkan di mana itu tergantung pada penugasan dari fraksinya," tutupnya.

Dengan pelantikan Airlangga Justitia, diharapkan DPRD Surabaya dapat terus menjalankan tugasnya dalam melayani dan merepresentasikan aspirasi masyarakat dengan baik. (*)

Reporter: Pradhita (mg) | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.