21 April 2025

Get In Touch

Jalan Menuju TPU Rusak Parah, DPRD Sarankan Pengelola Usul Perbaikan ke Pemkot Palangka Raya

Kondisi jalan di TPU jalan Tjilik Riwut KM 12 yang rusak parah dan dikeluhkan warga.
Kondisi jalan di TPU jalan Tjilik Riwut KM 12 yang rusak parah dan dikeluhkan warga.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Masyarakat Kota Palangka Raya mengeluhkan rusaknya Jalan Tjilik Riwut KM 12. Khususnya yang menuju kompleks Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Oktariani, mengatakan jika Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya sudah sejak 2020 sudah menganggarkan dana yang cukup besar untuk memperbaiki jalan menuju TPU tersebut.

“Jalan yang rusak tersebut berada di Kompleks TPU, terutama yang menuju pemakaman Kristen, termasuk area parkir, yang kondisinya berlubang dan tergenang air jika musim hujan,” papar Oktariani, Rabu (31/1/2024).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pengelolaan TPU kompleks Kristen berada di bawah Yayasan Yusuf Arimatea. Sehingga seharusnya pihak yayasan yang terlebih dahulu melakukan tindakan untuk memperbaiki jalan di area komplek pemakaman Kristen tersebut.

Oktariani menyarankan, agar jalan di kompleks pemakaman tersebut bisa segera diperbaiki, sebaiknya pihak yayasan segera mengajukan usulan kepada Pemkot setempat. Dengan demikian Pemkot dapat segera mengambil langkah untuk melakukan tindakan perbaikan jalan di komplek pemakaman tersebut.

"Karena itu kami mendorong agar pihak yayasan segera berkoordinasi dengan Pemkot setempat dan mengajukan bantuan anggaran jika membutuhkannya," tuturnya.

Sementara itu, terkait permasalahan ini, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palangka Raya, Sumarsono, mengatakan masyarakat bisa mengajukan ke Pemkot usulan untuk perbaikan jalan, yang mana akan ditampung. Sedangkan untuk realisasinya tentu Pemkot harus mengacu pada rencana prioritas pembangunan.

"Selain pertimbangan prioritas pembangunan, Pemkot tentunya juga akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan instansi terkait yang menanganinya," pungkasnya.

Reporter : Novita/Editor: widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.