23 April 2025

Get In Touch

Indikator MCP Pemkot Kediri Capai 89 Poin, Kategori Tertinggi Kota Sedang

Para pejabat Pemkot Kediri saat mengikuti rakor virtual pencegahan dan pemberantasan korupsi di Provinsi Jawa Timur dengan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK.
Para pejabat Pemkot Kediri saat mengikuti rakor virtual pencegahan dan pemberantasan korupsi di Provinsi Jawa Timur dengan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK.

KEDIRI (Lenteratoday) - Pemkot Kediri sangat berkomitmen dan mendukung penguatan pencegahan tindak pidana korupsi. Hal ini terlihat dari indikator Monitoring Center For Prevention (MCP) atau pusat pemantauan pencegahan KPK, mencapai 89 dan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) mencapai 81,9, termasuk kategori tertinggi tingkat kota sedang.

Dibanding MCP di Provinsi Jawa Timur rata-ratanya sekarang angkanya di 90,71 dan sudah sesuai target. Inspektur Kota Kediri Muklis Isnaini mengatakan Pemkot Kediri sangat berkomitmen dan mendukung penguatan pencegahan tindak pidana korupsi.

“Kami sudah Komitmen bersama dengan sluruh OPD untuk mencapai indikator pemenuhan MCP dan SPI KPK agar lebih meningkat,” ujar Muklis usai mengikuti rapat koordinasi (rakor) secara virtual pencegahan dan pemberantasan korupsi di Provinsi Jawa Timur dengan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK yang diselenggarakan secara virtual, Selasa (30/1/2024).

Rilis Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyebutkan rakor diikuti Penjabat (Pj) Wali Kota Kediri di Jakarta serta Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, seluruh Kepala OPD dan para camat di Ruang Kilisuci Balai Kota Kediri.

Menurut Muklis rakor dapat memberikan semangat kepada seluruh pemerintah daerah agar bisa memberikan pelayanan publik yang profesional dan bebas korupsi.

Ditambahkan, hasil kegiatan ini akan ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi bersama OPD terkait untuk melakukan evaluasi dan membahas rencana ke depan. Tidak hanya fokus pada peningkatan MCP dan SPI, namun yang terpenting adalah komitmen bersama dalam mencegah potensi terjadi korupsi.

Sementara itu Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Bahtiar Ujang Purnama saat membuka rakor menyatakan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah Provinsi Jawa Timur atas upaya yang dilakukan dalam rangka perbaikan tata kelola untuk membuat langkah strategis dalam pemberantasan korupsi.

Bahtiar menambahkan, nilai MCP yang didapatkan dapat terpenuhi dengan melakukan berbagai langkah strategis yang tertuang pada indikator di setiap area. Diantaranya perencanaan dan penganggaran PBJ, manajemen ASN, pengelolaan BMD, optimalisasi pajak daerah, pengawasan internal pemerintahan dan tata kelola keuangan desa.

“Mudah-mudahan evaluasi ini bisa dijadikan introspeksi kita bersama untuk terus melakukan perbaikan dalam rangka menuju pelayanan prima dan manfaat dirasakan masyarakat,” terangnya.

Dalam arahan, Bahtiar mengimbau seluruh pemerintah daerah di Provinsi Jawa Timur untuk mencegah potensi korupsi dan melakukan langkah-langkah perbaikan tata kelola agar kehadiran pemerintah daerah dapat dirasakan masyarakat dan dianggap mampu memberikan perlindungan, pengayoman dan meningkatkan kesejahteraan.

Terkait pelayanan publik, Bahtiar berharap masing-masing kepala daerah dapat membuat standar pelayanan publik yang prima dengan beberapa indikator yakni kecepatan, kejelasan, rasa keadilan dalam penerimaan pelayanan, transparan, murah dan mudah diakses. (*)

Reporter: Gatot Sunarko/rls | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.