20 April 2025

Get In Touch

DPRD Palangka Raya Setujui Raperda Pengembangan BUMD

Rapat Koordinasi DPRD Palangka Raya membahas usulan Perda dari Pemkot
Rapat Koordinasi DPRD Palangka Raya membahas usulan Perda dari Pemkot

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - DPRD Palangka Raya menggelar Rapat Koordinasi untuk membahas Usulan Raperda di luar Program Pembentukan Perda (Promperda) tahun 2024.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya, Vina Panduwinata, menyatakan DPRD telah menyetujui dua usulan Peraturan Daerah (Perda) baru yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya.

"Adapun usulan Perda dari Pemkot tersebut yaitu Perda Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) dan Perusahaan Daerah Isen Mulang (Perseroda)," papar Vina, Jumat (26/1/2024).

Ia melanjutkan, usulan Perda tersebut akan segera dibahas lebih dalam oleh Bapemperda bersama tim ahli dan pihak terkait lainnya.

Vina menuturkan, usulan Perda tersebut merupakan inisiatif dari Pemkot Palangka Raya dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan BUMD di bidang air minum dan perseroan. Karena Perumdam dan Perseroda Isen Mulang adalah BUMD yang sangat strategis dan penting bagi masyarakat.

"Kami mengapresiasi usulan Perda tersebut, karena ini menunjukkan komitmen Pemkot Palangka Raya dalam mengembangkan BUMD," jelasnya.

Vina menerangkan, Perda Penyertaan Modal BUMD untuk Perumdam dan Perseroda Isen Mulang, dimaksudkan untuk memberikan modal kepada BUMD tersebut agar bisa meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanannya.

Ia menambahkan bahwa penyertaan modal tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya.

"Dengan adanya Perda ini, harapannya BUMD bisa lebih mandiri, profesional, dan akuntabel dalam menjalankan operasionalnya.

Reporter : Novita/Editor: widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.