21 April 2025

Get In Touch

Pemkot Malang Maksimalkan Upaya Kerja bagi Difabel

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat berdialog dengan jajaran pejabat Polresta Malang Kota dan beberapa staf difabel. (Dok. Diskominfo Kota Malang)
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat berdialog dengan jajaran pejabat Polresta Malang Kota dan beberapa staf difabel. (Dok. Diskominfo Kota Malang)

MALANG (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memberikan peluang kerja yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya difabel. Upaya ini sebagai langkah konkret untuk memenuhi kuota dua persen Pegawai Negeri Sipil (PNS), sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, sebagai langlah pertama dalam mewujudkan komitmen tersebut, pihaknya akan melakukan evaluasi pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta jajaran terkait di Kota Malang.

"Kami meminta pada Dinas Sosial untuk bisa mengevaluasi sejauh mana hal ini bisa dioptimalkan. Nanti kita minta data dari semua perusahaan yang sudah dan belum memberikan kesempatan bagi difabel," ujar Wahyu, Jumat (26/1/2024).

Selama ini, kata Wahyu, Pemkot Malang telah memberikan kesempatan kepada masyarakat difabel untuk mengisi posisi di sektor publik. Namun, diakuinya hingga saat ini, respon yang diterima belum sesuai dengan harapan.

Wahyu menekankan adanya kewajiban bagi perusahaan-perusahaan di wilayah Kota Malang untuk menyerap minimal satu persen pegawai difabel dari jumlah total karyawan mereka. "Nah dari situ kita akan menjalankan lagi aturannya, apabila tidak bisa kita akan datangi (perusahaan yang bersangkutan)," tambah Wahyu.

Namun, Wahyu mengaku kendala penempatan penyandang difabel di perusahaan, terletak pada faktor internal di instansi atau perusahaan yang bersangkutan. Dalam mengatasi hal ini, Pemkot Malang berencana untuk mendatangi perusahaan secara langsung, memastikan implementasi kebijakan, dan mendorong penerimaan penyandang disabilitas di lingkungan kerja (*)

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.