
BLITAR (Lenteratoday) - Pasca peristiwa santri dikeroyok hingga meninggal di Kabupaten Blitar awal Januari 2024 lalu, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar melakukan upaya pembinaan dan pencegahan melalui Program Jaksa Masuk Pesantren.
Seperti yang dilakukan Kepala Kejari Blitar, Agus Kurniawan turun langsung melakukan penyuluhan hukum, di Ponpes Tahsinul Akhlaq, Kelurahan Kalipang, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, Senin (15/1/2024).
Dihadapan ratusan santri, guru, pengurus dan pengasuh ponpes. Agus menyampaikan bahwa kegiatan Jaksa Masuk Pesantren ini, merupakan salah satu program unggulan dari Kejari Blitar yang pelaksanaannya bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar.
"Dalam rangka memberikan pemahaman dan sosialisasi mengenai hukum, dengan sasaran para santri di lingkungan pondok pesantren," tutur Agus.
Selain itu lanjut Agus kegiatan ini merupakan tindak lanjut, adanya tindak pidana penganiayaan (pengeroyokan) yang mengakibatkan salah santri meninggal dunia pada awal Januari 2024 lalu. "Sekaligus untuk memberikan pemahaman mengenai dampak buruk, dari aksi kekerasan dan bullying serta sanksi hukumnya kepada para santri. Agar kedepannya tidak terjadi lagi tindakan pidana tersebut, terutama di lingkungan pendidikan pondok pesantren," jelasnya.
Kegiatan penyuluhan hukum melalui Program Jaksa Masuk Pesantren yang merupakan hal baru, dilaksanakan di lingkungan pondok pesantren di Kabupaten Blitar. Kegiatan ini mendapat respon positif dan antusias dari peserta, dalam sesi tanya jawab (interaktif) muncul berbagai pertanyaan dari pengajar, pendamping dan santri mengenai hukum dari tindak pidana kekerasan.
"Mereka bertanya mengenai pencegahan tindakan kekerasan pada santri, serta dasar hukumnya. Kemudian apa itu bullying, serta apa hukumannya," terang Agus.
Selain di Ponpes Tahsinul Akhlaq. Program Jaksa Masuk Pesantren juga digelar di Ponpes Nurus Salam Kelurhan Kedungbunder, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar. "Dalam pelaksanaan Program Jaksa Masuk Pesantren hari ini ada 2 tim, tim pertama ke Ponpes Tahsinul Akhlaq dan tim kedua ke Ponpes Nurus Salam dan saya hadir dikedua pesantren tersebut," imbuhnya.
Agus menambahkan selain penyuluhan hukum, Program Jaksa Masuk Pesantren ini juga memberikan motivasi pada para santri, pengajar, pengurus dan pengasuh pondok. Agar kedepan terhindar dari tindak pidana, serta mencegah terjadinya kekerasan pada santri. "Sekaligus menjadikan jaksa lebih dekat dengan masyarakat, terutama dunia pendidikan di lingkungan pondok pesantren," imbuhnya.
Sementara itu, Humas Kantor Kemenang Kabupaten Blitar, Jamil Mashadi yang ikut mendampingi kegiatan Jaksa Masuk Pesantren mengatakan kegiatan Jaksa Masuk Pesantren ini sebenarnya bagian dari Jaksa Masuk Dunia Pendidikan. "Sangat bagus dan mendapat respon positif dari santri, pengajar maupun pengasuh pesantren," kata Jamil.
Terbukti dari 2 lokasi pondoi pesantren, yang mengikuti mencapai ribuan orang. Di Ponpes Tahsinul Akhlaq yang hadir 100 orang lebih, bahkan di Ponpes Nurus Salam putra dan putri mencapai sekitar 1.300 orang mulai santri, pengajar dan pengasuh.
Kedepan kegiatan Jaksa Masuk Pesantren ini rencananya akan digelar bergantian ke beberapa ponpes, karena di Kabupaten Blitar ini ada 178 ponpes. "Akan dipilih berdasarkan skala prioritas, seperti ponpes santrinya banyak dan berusia 13-17 tahun," pungkasnya. (*)
Reporter : Arief Sukaputra | Editor : Lutfiyu Handi