
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Pemerintahan Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggeber pengawasan pengelolaan limbah domestik pelaku usaha. Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, H.M. Khemal Nasery, menilai langkah bidang Pembinaan dan Pengawasan Ketaatan Lingkungan (PPKL) dengan melakukan survei lapangan merupakan langkah tepat.
"Survei dilakukan guna mengedukasi dan mengawasi agar para pelaku usaha mengelola limbah domestik yang dihasilkan sesuai dengan baku mutu lingkungan," papar Khemal, Senin (15/1/2024).
Limbah domestik sendiri adalah limbah yang berasal dari rumah tangga, perkantoran, hotel, restoran dan sejenisnya. Harus dipastikan agar pelaku usaha tidak membuang limbah domestik secara sembarangan ke sungai, saluran air, atau tempat lain yang bisa mencemari lingkungan.
Menurut Khemal, merupakan langkah yang tepat DLH Kota Palangka Raya memberikan bimbingan dan saran tentang cara yang tepat dan efisien dalam mengelola limbah domestik, seperti memilah, mengurangi, mendaur ulang dan memanfaatkan kembali limbah tersebut.
"Pengawasan dan edukasi penting dilakukan dalam rangka menjaga dan menyadarkan para pelaku usaha pentingnya menjaga kelestarian lingkungan," ungkapnya.
Sebagaimana disampaikan Kepala DLH Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, survei merupakan bagian dari upaya DLH Kota Palangka Raya untuk mendukung program pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kota yang bersih, sehat dan berkelanjutan.
"Dengan melakukan survei secara rutin dan berkelanjutan, diharapkan para pelaku usaha sadar akan tanggungjawab terhadap lingkungan hidup disekitarnya," pungkasnya.
Reporter : Novita/Editor: Widyawati