
KEDIRI (Lenteratoday) -Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kediri melakukan pemetaan wilayah yang berisiko tinggi terjadi genangan atau potensi bencana lain akibat hidrometeorologi.
Siaran pers yang dibagikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Sabtu (13/1/24), menyebutkan, langkah BPBD Kota Kediri tersebut sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Jawa Timur No: 360/3295/208.3/2023 Perihal Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Hidrometeorologi.
Pemkot Kediri telah melakukan koordinasi internal dan eksternal dengan lembaga-lembaga di luar Pemkot Kediri, seperti: TNI, Polri, BBWS Brantas, PLN, DPU SDA Provinsi Jawa Timur, DPU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Jasa Tirta I, dan relawan.
Sebagai upaya mitigasi telah dipublikasikan imbauan tersebut melalui media sosial BPBD Kota Kediri atau call center BPBD di nomor 08113595113.
Reporter: Gatot Sunarko/rls