
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) -Pajak merupakan sumber pendapatan utama pemerintah daerah, yang dipergunakan untuk melaksanakan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat.
"Karena itu masyarakat diharapkan bisa meningkatkan pemahaman terhadap kewajiban pajak dan mulai memanfaatkan sistem pembayaran pajak secara elektronik," papar Sekretaris Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, Selasa (26/12/2023).
Ia memaparkan, untuk memaksimalkan penggunaan sistem pembayaran pajak secara elektronik, maka Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) harus menggencarkan sosialisasi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) secara elektronik.
Sampai saat ini, masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya membayar pajak dan dampak positif yang bisa dirasakan dari peningkatan serapan pajak.
"Karena itu sosialisasi SPPT elektronik sangat berguna dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membayar pajak demi pembangunan Kota Palangka Raya," ungkapnya.
Ridha menambahkan, guna peningkatan pendapatan daerah melalui pajak secara signifikan, harus ada peran aktif masyarakat dan semangat serta dukungan dari berbagai pihak. Masyarakat juga harus mengetahui bahwa pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah.
"Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan kewajiban pajak dan membayarnya, maka akan tercipta keseimbangan sosial dan ekonomi di Kota Palangka Raya," pungkasnya (*)
Reporter: Novita|Editor: Arifin BH