
NGANJUK (Lenteratoday) -Dinas Ketahanan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Nganjuk mengadakan 'Sosialisasi Penataan dan Penyusutan Arsip', Senin (18/12/2023). Acara yang dihadiri oleh Kepala Bidang, Kasubbag, serta narasumber dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Nganjuk, berlangsung di Aula DKPP.
Kepala Bidang Perikanan, drh. Novi Eka Fatmawati, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman para pegawai DKPP dalam penataan arsip, untuk memastikan keteraturan dan organisasi yang baik dalam pengelolaan arsip Dinas KPP.
Dalam penyampaian materi kearsipan, Damari, sebagai Arsiparis Madya Dinas Arpus, menekankan pentingnya menyimpan arsip secara teratur sesuai klasifikasinya. Menurutnya, dari kelahiran hingga akhir hayat, kita menghasilkan berbagai dokumen penting seperti akta kelahiran, ijazah, KTP, dan akta kematian.
"Kearsipan saat ini menjadi barang yang banyak dicari. Kita sejak dilahirkan sampai dengan akhir hayat menghasilkan arsip mulai dari akta kelahiran, ijazah, Kartu Tanda Penduduk, hingga akta kematian," jelasnya.
Damari menjelaskan fungsi arsip yang terorganisir mencakup perencanaan, pelayanan publik, alat bukti pertanggungjawaban, perlindungan batas wilayah, penyelamatan aset, dan sebagai memori organisasi. Dalam pengelolaan kearsipan, Ia menekankan bahwa arsip dapat menjadi pembela pada kondisi tertentu, membutuhkan keuletan, kesabaran, dan ketelitian.
"Lalu juga ada instrumen wajib pengelolaan arsip dinamis (4 pilar) meliputi tata naskah dinas, klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip (JRA), sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip, keempatnya harus sinergi dan terintegrasi. Penataan arsip aktif sering disebut dengan istilah penataan berkas (filling system) ada 5 sistem penataan berkas yaitu berdasarkan abjad, berdasarkan angka, berdasarkan wilayah, berdasarkan masalah, berdasarkan urutan tanggal," pungkasnya.
Reporter: Abdillah Qomaru|Editor: Arifin BH