20 April 2025

Get In Touch

Deklarasi 'Kuthone Resik, Rejekine Apik' Upaya Pemkot Malang Kelola Sampah Rendah Karbon

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam arahannya pada acara Deklarasi Rencana Aksi Kolaboratif
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam arahannya pada acara Deklarasi Rencana Aksi Kolaboratif "Kuthone Resik, Rejekine Apik" DLH Kota Malang, Jumat (15/12/2023). (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Dalam upaya pengelolaan sampah rendah karbon. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meluncurkan deklarasai "Kuthone Resik, Rejekine Apik" di akhir tahun 2023.

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa inisiatif ini menjadi bagian esensial dari komitmen Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Untuk mendorong kolaborasi antara berbagai elemen masyarakat. Dengan menekankan paradigma bahwa tanggung jawab pengelolaan sampah bukanlah semata-mata tugas pemerintah, melainkan merupakan tanggung jawab bersama.

"Nah deklarasi semacam ini, merupakan upaya kita untuk menggugah kebersamaan untuk bisa sama sama memerangi sampah. Peserta yang hadir pun tadi juga merespon dengan baik," ujar Wahyu, ditemui usai menghadiri deklarasi tersebut, Jumat (15/12/2023).

Wahyu menambahkan, meskipun tidak tepat untuk menyimpulkan bahwa masyarakat tidak peduli terhadap sampah. Namun menurutnya, tanpa kolaborasi yang kokoh, angka residu sampah yang masih belum terkelola dengan baik—sekitar 1 persen—dikhawatirkan akan terus meningkat dari tahun ke tahun.

"Harapannya memang (sampah) yang tidak terkelola, akan ada upaya bentuk yang lain untuk bisa menekan. Termasuk juga apabila ada kolaborasi yang baik tentang pengelolaan sampah ini. Karena apabila dari hulu ke hilirnya bisa lebih baik, maka timbunan sampah akan berkurang," tambahnya.

Di sisi lain, Wahyu juga menyoroti bahwa kesadaran masyarakat terkait perilaku membuang sampah sembarangan masih menjadi tantangan yang signifikan. Beberapa individu menurutnya, cenderung masih memilih untuk membuang sampah ke sungai, menganggapnya sebagai opsi yang lebih mudah, padahal hal ini memiliki dampak serius pada lingkungan.

"Ya tetap aja PR nya (kurangnya) kesadaran masyarakat terkait jangan buang sampah sembarangan, itu masih tinggi. Bahkan ada kemarin kami menemukan ada yang buang kasur di sungai, itu kan gak baik. Karena tetap yang paling penting adalah kesadaran masyarakat," tukasnya.

Diakhir, Wahyu kembali menekankan agar deklarasi ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah komitmen nyata untuk menghadirkan perubahan dalam pengelolaan sampah di Kota Malang. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.