
JAKARTA (Lenteratoday) -Polisi juga menemukan obat hexymer ketika menangkap artis Ammar Zoni (AZ) di sebuah apartemen, wilayah Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (12/12/2023) malam.
"Barang bukti yang disita ganja, sabu dan juga obat keras jenis hexymer," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Syahduddi mengatakan bahwa AZ akan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penggunaan narkoba tersebut.
"Akan jadi tersangka (AZ)," kata Syahduddi.
Namun, Syahduddi belum membeberkan waktu pasti penetapan AZ sebagai tersangka karena masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap AZ.
"Masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman (kepada) yang bersangkutan (AZ)," kata Syahduddi.
Sebelumnya, Polisi menyelidiki pemasok narkoba jenis ganja dan sabu yang dikonsumsi oleh artis Ammar Zoni (AZ) di Tangerang Selatan.
"Sekarang kami sedang melakukan pemeriksaan untuk mengejar pemasok (narkoba) terhadap artis AZ," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Pemeriksaan tersebut menyusul penangkapan AZ pada Selasa (12/12/2023) malam di sebuah apartemen, Serpong, Tangerang Selatan.
"Betul, artis yang bersangkutan (AZ) telah kita tangkap tadi malam di Serpong, Tangerang Selatan, pada sebuah apartemen," kata Panji.
Selidiki pemasok
Polisi menyelidiki pemasok narkoba jenis ganja dan sabu yang dikonsumsi oleh artis Ammar Zoni (AZ) di Tangerang Selatan.
"Sekarang kami sedang melakukan pemeriksaan untuk mengejar pemasok (narkoba) terhadap artis AZ," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Pemeriksaan tersebut menyusul penangkapan AZ pada Selasa (12/12) malam di sebuah apartemen, Serpong, Tangerang Selatan.
Selain mendalami pemasok narkoba terhadap AZ, hingga kini polisi juga memeriksa kepemilikan apartemen tempat AZ mengonsumsi narkoba.
"Sedang dilakukan pemeriksaan," kata Panji.
Selain itu, alasan atau motif AZ menggunakan narkoba juga sedang didalami.
"Masih didalami," kata Panji (*)
Sumber: Antara|Editor: Arifin BH