
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Upaya Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) wilayah Kota Palangka Raya menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Elektronik, mendapat dukungan penuh dari DPRD Kota Palangka Raya.
Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, yang mengapresiasi dilakukannya sosialisasi di 30 Kelurahan.
"Dukungan penuh kami berikan mengingat tujuan dilakukannya kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan serapan pajak yang tentunya akan berdampak pada serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," papar Ridha, Senin (11/12/2023).
Ia melanjutkan, dengan dilakukannya kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh BPPRD di sejumlah Kelurahan tersebut, diharapkan dapat memperluas pemahaman masyarakat terhadap kewajiban pajak, serta mempercepat proses pembayaran pajak karena dilakukan secara elektronik.
Ridha menambahkan, dengan keterlibatan aktif seluruh masyarakat akan mampu menciptakan peningkatan signifikan pada pendapatan daerah melalui pajak.
"Pemberian edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya peran aktif dalam pembayaran pajak merupakan salah satu langkah yang tepat guna mendukung pembangunan di Kota Palangka Raya,” pungkasnya.
Reporter : Novita/Editor: widyawati