
KEDIRI (Lenteratoday)-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri melakukan pendalaman ketidaknetralan oknum ASN. Didiga ada ASN berfoto dengan gaya dua jari.
"Sedang kita proses hari ini kita lakukan pemanggilan. Laporanya kita jadikan informasi awal dan kita jadikan temuan,karena mereka tidak ingin diketahui untuk pelapor," terang ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugraha, Rabu (6/12/2023).Hingga kini, Bawaslu belum secara gamblang membeberkan identitas ASN itu.
Pelaporan dilakukan dengan bukti ASN tersebut mengunggah pose jari di WA story. "Saya tidak bisa memperagakan di sini yang jelas pose ibu jari,"papar pria berkaca mata tersebut.
Dalam perkara ini Bawaslu Kota Kediri telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi."tapi ini masih proses. Saya mohon maaf sekali lagi kepada teman teman media. Ketika itu sudah masuk ke ranah ASN baru kita lakukan press release,"ungkapnya
Apabila terbukti,sesuai ketentuan nantinya Komisi ASN yang akan memberikan sanksi. "Untuk eksekusi nanti di pembinaan kepegawaian daerah. Oknum ASN ini sudah eselon, dia sekarang di pemerintahan," jawabnya
Reporter: Gatot Sunarko/ Editor: widyawati