
MADIUN (Lenteratoday) - Sebuah mobil plat merah milik Pemerintah Kabupaten Madiun diduga menggangkut baliho calon anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dan foto salah satu calon presiden Republik Indonesia.
Berdasarkan informasi yang himpun di lapangan, mobil berplat nomor AE 8081 EP membawa sejumlah Alat Peraga Sosialisasi (APS) di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sekertaris Badan Pengelolaan Keuanggan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun, Hendro mengaku baru mendapatkan informasi tersebut dan akan menindaklanjuti temuan ini. “Kami telusuri,” tulisnya, Rabu (22/11/2023).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, Slamet Widodo dikonfirmasi telepon selulernya mengatakan masih melakukan pedalaman.
“Kita pastikan dulu informasinya, karena ini belum valid. Kami sudah memerintahkan Panwascam untuk mendalami informasi yang beredar,” ujar Slamet.
Masih kata Slamet, pihaknya harus memastikan apakah mobil plat merah itu aktif atau tidak aktif (sudah dilelang) dan kita cari tahu siapa yang membawa kendaraan roda empat tersebut.
“Jika masih milik pemerintah jelas itu pelangaran,” pungkas Slamet. (*)
Repoter : Wiwiet Eko Prasetyo | Editor : Lutfiyu Handi