
Kediri - DPRD Kabupaten Kediri memastikan menerapkan social distancing dan physical distancing serta memanfaatkan teknologi vidcon (Video Conference) dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, baik saat dalam gedung dewan ataupun waktu beraktifitas di lapangan di era new normal.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto menjawab pertanyaan lenteratoday.com, Sabtu (14/6/2020). Ditegaskan, protokol kesehatan akan diberlakukan selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat di gedung dewan.
Terutama pada kegiatan yang melibatkan banyak orang, seperti Sidang Paripurna, politikus dari PDIP itu menyatakan akan memanfaatkan vidcon. Tidak perlu semua hadir di ruang sidang, meminimalisir terjadinya penularan Covid-19.
“Saat sidang paripurna nantinya cukup perangkat inti yang hadir di ruang sidang paripurna. Ketua dan Wakil DPRD, ketua fraksi, bupati dan wakil bupati, kepala SKPD dan kepala instansi tertentu terkait materi yang diparipurnakan, yang lain akan mengikuti lewat vidcon,” papar Dodi Purwanto.
Menyinggung jam kerja, Dodi menambahkan sifatnya situasional. Prinsipnya, gedung dewan tidak boleh kosong, agar tidak mengecewakan masyarakat yang ingin mengadu atau memberikan masukan.
“Sekali lagi saya sampaikan, sekarang teknologi informasi dan komunikasi sudah canggih, disiplin kehadiran wakil rakyat tetap dipantau. Intinya, tidak ada pembagian jam kerja (shift), jam kerja seperti biasa, jika memang pemerintah mengharuskan social distancing, meski anggota DPRD kita adalah bagian dari warga negara,” kilahnya.
Dodi Purwanto juga meminta kepada Sekretariat Dewan untuk menyiapkan tempat cuci tangan sebanyak-banyaknya di gedung dewan, serta mengatur jarak meja kerja di ruang-ruang fraksi dan komisi sesuai protokol kesehatan dan imbau-imbauan wajib memakai masker di dalam gedung dewan. (gos)