
KEDIRI, (Lenteratoday) –Ir Zanariah, Direktur Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Kediri. Jika tidak ada perubahan diagendakan pelantikan digelar, 3 Nopember 2023 di Gedung Grahadi.
Penunjukkan Ir Zanariah merupakan hasil keputusan rapat tertutup Tim Penilai Akhir (TPA) Kemendagri, Selasa (31/10/23) petang.
Selain Ir Zanariah terdapat dua nama pejabat Pemprov Jawa Timur masing-masing, Eddy Supriyanto Kepala Bakesbangpol Jatim dan Hadi Wawan Kepala Satpol PP Jatim yang berpeluang menjadi pejabatn sementara.
Mengutip dari Antara, Kepala Biro Pemerintahan Daerah Jatim Didik Chusnul Yakin, menyatakan belum tahu persis soal terpilihnya Zanariah. Sebab, secara administrasi Pemprov Jatim belum menerima Surat Keputusan (SK) Pj Walikota Kediri.
“Pelantikan Pj Wali Kota Kediri direncanakan 3 Nopember 2023. Tapi, SK dari Mendagri belum kita terima,” kilah pejabat eselon II berpenampilan kalem ini.
Sebagaimana diberitakan, wali kota yang juga politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Abdullah Abu Bakar SE resmi maju sebagai calon legislatif (Caleg), maka dia harus mundur dari jabatan wali kota.
"Karena Walikota Kediri nyaleg (maju sebagai caleg) DPRD Jatim, maka AMJ (akhir Masa Jabatan) ditentukan saat penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap), 3-4 Nopember 2023 mendatang. Karena itu AMJ yang bersangkutan diajukan menjadi antara 3 – 4 Nopember,’’ urai Didik sebelum menggelar Rapat Koordinasi persiapan pelantikan Pj Walikota Kediri.
Reporter: Gatot Sunarko/berbagai sumber