20 April 2025

Get In Touch

Resmi! Jokowi Lantik Amran Sulaiman Jadi Menteri Pertanian

Amran Sulaiman saat dilantik menjadi Mentan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara. Tangkapan Layar:Youtube/Sekretariat Presiden
Amran Sulaiman saat dilantik menjadi Mentan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara. Tangkapan Layar:Youtube/Sekretariat Presiden

JAKARTA (Lenteratoday)-Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi  melantik Andi Amran Sulaiman menjadi Menteri Pertanian (Mentan) untuk kali kedua. Sebelumnya, posisi Mentan dijabat Arief Prasetyo sebagai Plt Mentan usai Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengundurkan diri karena terjerat dugaan korupsi.

Diketahui, Amran pernah menjabat Mentan di Kabinet Jokowi periode 2014-2019.Pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelahnya, Deputi Administrasi Setneg Nani Purwati membacakan Keputusan Presiden mengenai pelantikan Amran sebagai Mentan. Keppres tersebut Keppres Nomor 101b tentang pengangkatan Mentan Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

"Mengangkat Andi Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian untuk sisa masa jabatan 2019-2024," kata Nanik membacakan putusan, Rabu (25/10/2023).

Setelah pembacaan Keppres, Jokowi melantik Amran. Jokowi membacakan sumpah jabatan yang kemudian diikuti Amran."Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Amran mengikuti Jokowi.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab," lanjut Amran.

Setelah membacakan sumpah jabatan, Amran menandatangani Berita Acara Pelantikan.

Setelah itu, acara pelantikan ditutup dengan Lagu Indonesia Raya.

Dengan demikian, Amran kembali menjadi Mentan. Sebelumnya, Amran adalah Mentan di periode pertama pemerintahan Jokowi.Amran menggantikan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang mengundurkan diri karena ingin menghadapi masalah hukum di KPK. SYL kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di KPK.

Kekayaan Amran (LHKPN 29 Oktober 2019)

Total Rp 279,6 miliar

Diantaranya:

Miliki 13 bidang tanah yang nilainya mencapai Rp 42,2 miliar:

1. Tanah dan bangunan seluas 600 meter2/320 m2 di Kota Makassar senilai Rp 600 juta

2. Tanah dan bangunan seluas 150 m2/70 m2 di Kota Makassar senilai Rp 500 juta

3. Tanah dan bangunan seluas 201 m2/120 m2 di kota makassar senilai Rp 500 juta

4. Tanah seluas 5.000 m2 di Kab/Kota Gowa senilai Rp 5 miliar

5. Tanah seluas 65.984 m2 di Kab/Kota Gowa senilai Rp 10,5 miliar

6. Tanah seluas 5.043 m2 di Kab/Kota Gowa senilai Rp 579 juta

7. Tanah seluas 193 m2 di Kab/Kota Gowa senilai Rp 482 juta

8. Tanah seluas 361 m2 di Kab/Kota Gowa senilai Rp 902 juta

9. Tanah seluas 2.976 m2 di Kab/Kota Gowa senilai Rp 5,9 miliar

10. Tanah seluas 1.093 m2 di Kab/Kota Gowa senilai Rp 2,7 miliar

11. Tanah seluas 9.318 m2 di Kab/Kota Gowa senilai Rp 1,5 miliar

12. Tanah seluas 49.997 m2 di Kab/Kota Gowa senilai Rp 7,9 miliar

13. Tanah seluas 5.000 m2 di Kab/Kota Gowa senilai Rp 5 miliar

Koleksi mobil mewah :

Hummer Jeep Tahun 2009 seharga Rp 2,5 miliar

Toyota Camry Sedan tahun 2005 seharga Rp 300 juta

Toyota Fortuner Jeep tahun 2006 seharga Rp 450 juta

Toyota Kijang Innova tahun 2005 seharga Rp 170 juta.

Reporter:dya,rls|Editor:widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.