06 April 2025

Get In Touch

Firli Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (Ant)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (Ant)

JAKARTA (Lenteratoday) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, memenuhi panggilan pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Selasa (24/10/2023). Firli akan menjalani pemeriksaan atas perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dikutip dari tempo.co, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak memastikan bahwa Firli sudah tiba di Markas Besar Polri (Mabes Polri), Jakarta Selatan.

Pentolan KPK itu tiba di Mabes Polri sekira pukul 09.00 WIB naik mobil Toyota Camry hitam bernomor polisi B 1990 RFP. Kemudian di masuk ke gedung Bareskrim melalui Gedung Rupatama. Saat ini, Firli masih menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Firli pada 18 Oktober 2023. Akan tetapi, mantan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri itu mangkir dengan alasan ada urusan dinas.

Ketua KPK itu lantas mengirim surat permohonan kepada penyidik agar pemeriksaan digelar di Mabes Polri. Polda Metro Jaya menerima surat tersebut kemarin malam pukul 21.40 WIB.

"Pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI saudara FB sebagai saksi (merujuk surat panggilan penyidik sebelumnya) dapat dilaksanakan pada hari Selasa (24/10/2023) pukul 10.00 WIB bertempat di kantor Bareskrim Polri," kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Senin malam (23/10/2023).

Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.

Status perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ini sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 6 Oktober 2023. Polda Metro Jaya juga telah memeriksa sejumlah saksi lainnya. (*)

Sumber : Tempo.co | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.