
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Terkait perencanaan peningkatan dan pembuatan ruas maupun badan jalan, Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A. Lambung, menyarankan agar Pemerintah setempat melihat dari sisi kebutuhannya.
"Jangan sampai peningkatan maupun pembangunan jalan hanya karena kepentingan pihak tertentu atau adanya keinginan dinas terkait," papar Nenie, Sabtu (21/10/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, pembangunan infrastruktur jalan harus berdasarkan kepentingan masyarakat dan dengan melihat sisi kebutuhan serta prioritas.
Nenie menjelaskan, jika melihat sisi kebutuhan misalnya, di suatu lokasi yang ada perumahan yang dikembangkan dan penghuninya sudah cukup ramai. Selain itu di lokasi tersebut sudah ada tempat ibadah, sekolah dan fasilitas masyarakat lainnya. Akan lebih baik lagi jika jalan yang dibangun bisa menjadi akses ke beberapa jalan lainnya.
“Jika persyaratan ini dapat terpenuhi, dinas terkait wajib memprioritaskan untuk peningkatan jalan tersebut bersumber dari dana APBD,” ungkapnya.
Selanjutnya legislator wanita dari fraksi PDIP ini mengatakan, sebaliknya jika jalan yang akan dibangun tidak bisa menjadi akses ke jalan lainnya atau bahkan buntu, dan di sekitar lokasi tersebut tidak dijumpai tempat pendidikan, rumah ibadah, maupun fasilitas masyarakat lainnya, maka sebaiknya dinas terkait harus mempertimbangkannya terlebih dahulu.
“Intinya, prioritaskanlah pembangunan yang benar- benar menjadi kebutuhan dan menyangkut kepentingan masyarakat banyak,” pungkasnya. (*)
Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi