
JAKARTA (Lenteratoday) -Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebut akan ada maskapai yang dipecah dalam skema merger Pelita Air dengan Citilink Indonesia.
Skema ini merupakan upaya pemerintah untuk menggabungkan (merger) maskapai ini dengan anak usaha PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA), yakni Citilink Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo saat ditemui di Jakarta.
Tiko mengatakan lisensi penerbangan reguler dan sewa (charter) Pelita Air akan dipisahkan. Lisensi penerbangan reguler Pelita Air akan dipindahkan ke Citilink. Sementara itu, lisensi penerbangan charter Pelita Air nantinya akan tetap berada di bawah naungan PT Pertamina (Persero) yang merupakan pemilik saham Pelita Air.
Tiko menuturkan, sektor bisnis penerbangan sewa Pelita Air merupakan salah satu pendukung kegiatan operasional induk usahanya. Pemisahan lini bisnis ini nantinya akan berujung pada pembentukan dua perusahaan yang berbeda.
"Iya, nanti dipisah ada dua PT, yang charter sekarang kan memang Pertamina punya untuk melayani operasi Pertamina," kata Tiko, mengutip Bisnis (*)
Editor: Arifin BH