20 April 2025

Get In Touch

Udara Di Palangka Raya Mulai Membaik, Para Siswa Dapat Kembali Belajar di Sekolah

Salah satu SDN 5 Bukit Tunggal Palangka Raya, para siswa mulai kembali belajar di sekolah
Salah satu SDN 5 Bukit Tunggal Palangka Raya, para siswa mulai kembali belajar di sekolah

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) -Kegiatan belajar- mengajar di wilayah Kota Palangka Raya dapat kembali dilaksanakan di semua jenjang pendidikan menyusul membaiknya kualitas udara yang erada di level sedang.

Pj Walikota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengatakan, kegiatan belajar- mengajar di sekolah, atau tatap muka, kembali dilaksanakan mulai Rabu, 11 Oktober 2023.

"Hal ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Palangka Raya dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, sekaligus mewujudkan smart city melalui dunia Pendidikan," papar Hera, 11 Oktober 2023.

Ia menjelaskan, Pemkot mengeluarkan kebijakan tersebut melalui Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, dengan Surat Edaran Nomor 800/ 2721/Disdik.Um-Peg/X/2023 tentang Perubahan Pelaksanaan kegiatan Belajar Mengajar pada saat Bencana Kabut Asap Tahun 2023.

Melalui surat edaran tersebut, Hera melanjutkan, memberitahukan kepada seluruh satuan pendidikan di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, secara resmi belajar mengajar di semua jenjang kembali dilaksanakan.

"Tentu saja sebelum mengeluarkan surat edaran sudah melalui pertimbangan yang matang,” tuturnya.

Ia menambahkan, terkait surat edaran tersebut, ada tujuh poin yang disampaikan kepada Kepala PAUD/RA, kepala SD/MI, Kepala SMP/MTs, Kepala Pendidikan Kesetaraan Negeri dan Swasta untuk diperhatikan.

Pj Walikota Palangka Raya, Hera Nugrahayu

Tujuh poin tersebut yaitu pertama, penundaan awal jam belajar mengajar menjadi mulai pukul 07.30 WIB, yang semula pada pukul 07.00 WIB. Kedua, pengurangan jam belajar mengajar 10 menit setiap jam pelajaran, menjadi 25 menit untuk jenjang SD/MI, 30 menit untuk jenjang SMP/MTs, ketiga untuk jenjang PAUD/TK/RA jam belajar menyesuaikan.

Keempat, untuk sementara waktu tetap meniadakan upacara, olah raga, senam bersama, dan ekstrakurikuler di luar ruangan, hingga kondisi udara membaik. Kelima, mewajibkan pemakaian masker pada semua warga sekolah ketika beraktivitas di luar ruangan. Keenam, peserta didik dihimbau untuk mengonsumsi makanan bergizi seimbang dan yang terakhir memperbanyak konsumsi air putih.

"Pemkot berharap langkah ini bisa dijalankan dan kondisi udara di Kota Palangka Raya bisa segera membaik," harapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, menekankan pihaknya akan terus berupaya memberikan kebijakan terbaik dalam dunia pendidikan.

Disdik Kota Palangka Raya akan terus memantau dan mengevaluasi perkembangan kondisi udara dan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam rangka menentukan kebijakan pengaturan kegiatan belajar mengajar selanjutnya.

”Disdik akan selalu mendampingi para peserta didik, tenaga kependidikan, pengawas, dan kepala sekolah, dengan tujuan bersama- sama meningkatkan kualitas pendidikan,” pungkasnya.

Reporter: Novita|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.