
JAKARTA (Lenteratoday) - Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sebagai Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Ad-Interim menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan yang sedang menjalani perawatan.
"Menko Ad-Interim menjalankan semua tugas yang diemban oleh Menko. Sepanjang jabatan itu terkait dengan tugas dan amanah sebagai Menko, maka hal itu menjadi tugas Menko Ad-Interim," tutur Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, dikutip dari antara, Rabu (11/10/2023).
Sebagaimana diketahui, selain menjabat sebagai Menko Marves, Luhut juga diberi amanah oleh Presiden antara lain sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Koordinator Penanganan Polusi Udara di Jakarta dan lain sebagainya.
Ari mengatakan masa jabatan Erick menggantikan posisi Luhut di pemerintahan dimulai sejak Rabu (11/10/2023) hari ini sampai ada keputusan lebih lanjut dari Presiden Joko Widodo. "Kita semua berharap Pak LBP bisa segera pulih, kembali menjalankan tugas-tugas yang diemban selama ini," kata dia.
Luhut Binsar Pandjaitan, melalui akun Instagram pribadi-nya @luhut. pandjaitan pada Selasa (10/10/2023), menjelaskan bahwa dirinya disarankan oleh dokter untuk beristirahat selama beberapa hari. Kondisi kesehatan Luhut tiba-tiba melemah setelah menghadiri suatu kegiatan.
"Tiba-tiba saya merasa kelelahan yang amat luar biasa. Rasa lelah ini tak seperti yang biasa saya rasakan selepas bekerja," kata Luhut.
Luhut kemudian dibawa istrinya ke salah satu Rumah Sakit di Jakarta untuk tindakan preventif lebih lanjut. Dengan kondisi kesehatan seperti itu, Luhut selama beberapa hari tidak diizinkan oleh tim dokter untuk beraktivitas seperti biasa.
Setelah mendapat tawaran dari kolega-nya yakni Senior Minister Singapura Teo Chee Hean dan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakhrisnan, Luhut memutuskan untuk menjalani tahap pemulihan di Singapura, sekaligus melakukan pemeriksaan medis dan evaluasi yang lebih komprehensif. (*)
Sumber : Antara | Editor : Lutfiyu Handi