21 April 2025

Get In Touch

Komisi D DPRD Surabaya Tanyakan Kemajuan BPJS Layanan Radiologi RS Soewandhie

Dirut RSUD dr. M. Soewandhie, Dinas Kesehatan Kota Surabaya, dan Kepala BPJS Kesehatan Surabaya saat hadiri rapat koordinasi terkait layanan radiologi di Komisi D DPRD Kota Surabaya. (Jannatul Firdaus/Lenteratoday)
Dirut RSUD dr. M. Soewandhie, Dinas Kesehatan Kota Surabaya, dan Kepala BPJS Kesehatan Surabaya saat hadiri rapat koordinasi terkait layanan radiologi di Komisi D DPRD Kota Surabaya. (Jannatul Firdaus/Lenteratoday)

SURABAYA (Lenteratoday) - Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat dengar pendapat bersama Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Soewandhie, Dinas Kesehatan Kota Surabaya, serta Kepala BPJS Kesehatan Surabaya pada Rabu (4/10/2023).

Rapat tersebut bertujuan untuk mengkoordinasikan permasalahan layanan radiologi pada RSUD dr. M. Soewandhie, yang belum bisa melayani pasien dengan BPJS Kesehatan.

Dirut RSUD dr. M. Soewandhie dr. Billy Daniel Messakh mengatakan, pihak BPJS Kesehatan telah menjelaskan bahwa apabila ada tambahan jenis pelayanan yang bersifat spesialis, maka harus ada kerjasama baru. Kerjasama tersebut berdiri saat pihak RSUD dr. M. Soewandhie mengajukannya.

"Nah tanggal 2 September itu kita sudah mengajukan ke pihak BPJS. Dari BPJS Surabaya sudah turun ke Soewandhie untuk melihat. Terus rekomendasinya sudah keluar, sangat direkomendasikan untuk pelayanannya. Dari situ dikirim ke BPJS pusat oleh BPJS daerah Surabaya. Nah sekarang yang kita tunggu dari BPJS pusat yang mengeluarkan," jelas Billy.

Ketua Komisi D Khusnul Khotimah menanggapi, adanya alat radioterapi ini sebagai ikhtiar Pemerintah Kota Surabaya dalam memberikan atau memenuhi layanan, memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, yakni layanan kesehatan.

Usai rapat, Khusnul juga mengungkapkan bahwa sebenarnya izin dari Kementerian itu sudah turun, tinggal kemudian dari BPJS nilai klaimnya yang belum turun.

"Nah kami tadi memanggil untuk mengetahui apa ada kendala, kenapa kok tidak turun. Kami berharap sebenarnya bisa loh paralel. Misalnya dengan bapeten, kemudian Kemenkes BPJS terkait alat itu sehingga kemudian tidak menunggu lama," ungkap Khusnul.

Besar harapan nilai klaim segera turun. Hal tersebut menurut Billy, karena masyarakat sangat membutuhkan pelayanan radioterapi, sedangkan saat ini harus mengantre 8-10 bulan di RSUD dr. Soetomo. Bahkan terkadang mereka harus dikirim ke Sidoarjo. Ia juga membeberkan bahwa sempat mendapat pesan WhatsApp dari Wali Kota Eri, berisi aduan warga Surabaya tentang masalah ini, dan Billy menjawab saat ini sedang menunggu nilai klaim itu.

"Nah kabar gembiranya tadi, dari ibu direkturnya BPJS sudah jawab, kelihatannya dalam tahun ini, dalam waktu dekat ini, sudah akan keluar izinnya. Jadi begitu izin keluar, wis BPJS bisa dipakai," tegas Billy.

Dengan adanya fasilitas BPJS pada layanan radiologi, tentu juga akan berpengaruh terhadap produktivitas alat. Billy mengungkapkan, jika alat digunakan hanya untuk pasien umum, sangat sedikit pasien dan penggunaan alatnya. Bahkan yang datang untuk menggunakan layanan ini, saat ini baru 3-4 orang. Sedangkan alat tersebut bisa beroperasi hingga 45 pasien dalam sehari.

"Karena mahal, satu kali radioterapi itu paketnya Rp75 juta. Kalau untuk kanker serviks Rp125 juta. Nah karena mahal itu masyarakat jadi mundur toh. Mereka mintanya BPJS. Kalau BPJS mereka ngga bayar. Jadi alat-alat itu akhirnya nganggur kalau nggak ada pasien. Nah dengan adanya pasien, kita bisa maksimalkan," ungkap Billy. (*)

Reporter : Jannatul Firdaus | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.