21 April 2025

Get In Touch

DPRD Minta Pemkot Palangka Raya Fokus Pada Tiga Sektor Pencegahan Korupsi

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan modern, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, meminta agar pemerintah daerah fokus pada tiga sektor pencegahan korupsi.

Tiga sektor prioritas dalam upaya pencegahan korupsi, ia menjelaskan, terdiri dari sektor perizinan tata niaga, keuangan negara atau keuangan daerah dan sektor penegakan hukum reformasi birokrasi.

Untuk reformasi birokrasi, telah dijalankan sejak dibentuknya Perpres 81/2010 tentang Design Reformasi Birokrasi 2010 sampai 2025.

"Saat ini reformasi birokrasi telah memasuki periode ketiga atau periode terakhir dalam sistem road map,” papar Ridha, Rabu (4/10/2023).

Ia melanjutkan, berdasarkan Perpres 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, ada tiga sektor prioritas yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya.

Dalam perjalanannya, Ridha melanjutkan, telah menimbulkan banyak hal positif sehingga terbentuk kondisi yang mendukung reformasi birokrasi di lingkup Pemkot Palangka Raya. Disatu sisi, lembaga legislatif terus mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, akuntabel, efektif dan efisien.

"Kami mendorong dan mendukung Pemkot setempat bisa menjalankan tiga sektor prioritas dalam hal pencegahan korupsi tersebut dengan maksimal," tuturnya.

Sementara itu ia mengatakan, dengan adanya pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, ini menjadi salah satu acuan bagi setiap instansi dalam pencegahan korupsi.

“Sebagai lembaga legislatif, DPRD akan terus mendukung Pemkot dan seluruh mitra kerja, melalui penganggaran, legislasi, dan pengawasan, sesuai dengan tupoksi lembaga legislatif,” pungkasnya. (*)

Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.