20 April 2025

Get In Touch

Permudah Masyarakat, Pemkot dan Pemkab Malang Rencanakan Integrasi Layanan Publik

Nampak masyarakat saat memanfaatkan pelayanan publik di tenant Dispendukcapil pada MPP Merdeka Kota Malang, Senin (2/10/2023). (Santi/Lenteratoday)
Nampak masyarakat saat memanfaatkan pelayanan publik di tenant Dispendukcapil pada MPP Merdeka Kota Malang, Senin (2/10/2023). (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tengah merencanakan integrasi layanan publik melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Kota Malang. Langkah tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, menjelaskan, integrasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan publik terpadu satu pintu tidak terbatas oleh batasan administratif kota atau kabupaten.

"Kalau diperlukan, nanti Kota Malang juga bisa buka tenant di Kepanjen atau di Kota Batu. Kebetulan kemarin saya sudah bilang ke Pak Pj Wali Kota, yang kebetulan juga Sekda Kabupaten Malang," ujar Arif, saat dikonfirmasi awak media, Senin (2/10/2023).

Menurut Arif, upaya ini akan sangat membantu bagi warga kabupaten yang tinggal di wilayah yang lebih jauh dari MPP Kabupaten, di Kecamatan Kepanjen. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk membuka tenant khusus bagi Pemkab Malang di MPP Merdeka Kota Malang, sehingga warga kabupaten dapat dengan lebih mudah mengurus berbagai administrasi dan layanan publik.

"Kalau memang memungkinkan, kami akan koordinasikan dengan dinas PMPTSP wilayah masing-masing. Di sini kami juga sudah siap membantu dan siap menyediakan tenant, masih ada 14 tenant kosong dan belum ada yang mengisi, sehingga bisa duluan," jelas Arif.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten Malang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Selain itu, sebagai Sekda Kabupaten Malang, pihaknya juga menyoroti keberadaan kantor Bupati Malang yang berada di wilayah Jalan Merdeka Timur, Kota Malang. Menurutnya, hal tersebut semakin memudahkan rencana integrasi layanan yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Di situ (Kantor Bupati Malang) juga ada pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Malang. Jadi memang kalau ada tempat di MPP ini, nanti masyarakat juga bisa dipermudah. Jadi memang bisa dilaksanakan," tegas Arif.

Diakhir, pihaknya mengungkap bahwa target integrasi layanan lintas daerah ini akan dapat tercapai pada tahun 2024 mendatang.

Reporter: Santi Wahyu/Editor: widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.