20 April 2025

Get In Touch

Jaga Kota Malang Tetap Hijau, Dinas Ligkungan Hidup Kucurkan Dana Rp 5 Miliar di Tahun 2023

Salah satu Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Veteran, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Sabtu (30/9/2023). (Santi/Lenteratoday)
Salah satu Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Veteran, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Sabtu (30/9/2023). (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) -Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota Malang pada tahun 2023 mengalokasikan dana sebesar Rp 5 miliar sebagai upaya menjaga kelestarian Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Malang.

Kepala Bidang RTH DLH Kota Malang, Laode KB Al Fitra mengatakan, RTH memiliki peranan penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan kota. Pihaknya berupaya memenuhi target RTH publik di perkotaan sebanyak 20 persen.

"RTH kita kan harus mencapai 20 persen. Sementara, kan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sudah mengatur RTH, tapi sekarang didetailkan di Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan itu masih prosesi di PU. Jadi nanti plot-plot mana yang hijau, itu tugas kami untuk menghidupkan dan untuk mencapai 20 persen," ujar Laode, saat dikonfirmasi pada Sabtu (30/9/2023).

Laode menyebutkan bahwa saat ini, RTH publik Kota Malang telah mencapai sekitar 16 persen dari target 20 persen tersebut diperlukan perawatan dan pengelolaan yang memadai dengan alokasi dana mencapai Rp 5 miliar.

Lebih lanjut, pria berkacamata ini menyampaikan bahwa perawatan dan pemeliharaan RTH harus dilakukan secara bertahap, menyesuaikan pada alokasi dana yang tersedia. "Jadi memang dari total RTH yang ada, itu memang ada yang dirawat secara total dan ada yang sebagian. Karena memang menyesuaikan dana," paparnya.

Diakhir, Laode menyebut bahwa anggaran Rp 5 miliar tersebut paling banyak dikucurkan untuk pemeliharaan serta penambahan tanaman dan pohon di RTH publik Kota Malang.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Widjaya, mengatakan pada tahun 2024 nanti, akan ada rencana untuk peningkatan RTH. Salah satunya dengan penambahan dua lahan pemakaman di wilayah Karangbesuki Kecamatan Sukun dan Madyopuro Kecamatan Kedungkandang.

"Anggarannya nanti sekitar Rp 30 miliar untuk penambahan 2 Tempat Pemakaman Umum (TPU) itu. Mudah-mudahan secara anggaran sudah disetujui dan di 2024 bisa dieksekusi," tegas Rahman.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.