
KEDIRI (Lenteratoday) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri mengatakan Mie Gacoan di Jl PK Bangsa belum memenuhi persyaratan perizinan untuk beroperasional. Untuk itu, pihak Mie Gacoan diminta membereskan persyaratan 3 perizinan yang belum terpenuhi dan membenahi exhaust yang diprotes SDN Banjaran IV karena bunyi bising.
Kepala Dinas PUPR Kota Kediri, Endang Kartikasari, menjelaskan ada beberapa hal yang perlu direvisi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) milik Mie Gacoan yang berada di Jalan PK Bangsa Kota Kediri. “Ada tiga hal yang perlu direvisi. Dan sampai saat ini pihak Mie Gacoan belum melengkapi itu,” ujarnya saat dikonfirmasi terkait protes SDN Banjaran 4, Selasa (26/9/2023)
Endang memaparkan, kelengkapan dokumen PBG tersebut merupakan perihal detail letak exhaust, Instalasi Penjernihan Air Limbah (IPAL) dan uji kebisingan tempat usaha.
Beberapa waktu lalu hasil uji pengukuran kebisingan belum memenuhi yang diizinkan. Hasil uji kebisingan Mie Gacoan mencapai batas aturan yang ditentukan Menteri LH No.48/1996 tentang baku tingkat kebisingan.
Ada tiga ruangan yang dicek yaitu kelas 5a, 5b dan ruang guru. Hasilnya kelas 5b exhaust on mencapai 61,1 db, exhaust off 51,7 db. Kelas 5a exhaust on 63,2 db, exhaust off 53,8 dan ruang guru exhaust on 63,5, exhaust off 54,5 db.
“Dari hasil rapat kemarin, untuk uji kebisingan akan dilakukan cek lagi tanggal 2 Oktober. Sedangkan untuk exhaust pihak Mie Gacoan menjanjikan perbaikan. Sementara IPAL pihak Mie Gacoan juga akan menyampaikan perkembangannya lagi,” beber Endang yang menangani izin PBG.
Sementara itu, Bagian Humas Mie Gacoan Jl PK Bangsa Kota Kediri, Endi Budi mengaku akan membenahi beberapa kendala agar usahanya tidak mengganggu belajar mengajar siswa SDN Banjaran IV.
“Kemarin kita sudah bertemu dengan Kepala Sekolah SDN Banjaran IV dan sudah ada beberapa langkah. Dalam minggu ini tim segera melakukan perbaikan. Untuk exhaust ada rencana kita tinggikan dan kita buang di atas atap kita, ini agar tidak mengganggu belajar siswa,” ujarnya.
Puluhan orang tua wali murid siswa SDN Banjaran IV di Jl PK Bangsa Kota Kediri, protes karena belajar mengajar anak mereka di sekolah tergganggu dengan suara bising dari exhaust Mie Gacoan yang berlokasi berdempetan.
Terdapat empat ruang kelas yakni kelas 5a, 5b, kelas 3 dan kelas 2b di SDN tersebut terganggu dengan suara bising dari exhaust dapur milik Mie Gacoan.
Hampir 2 bulan para siswa di kelas ini terganggu dengan kencangnya suara mesin exhaust. Akibat kondisi ini kegiatan belajar mengajar di empat ruang kelas ini harus terpaksa menggunakan pengeras suara. (*)
Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi