20 April 2025

Get In Touch

Gubernur Khofifah Apresiasi Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Tengah Pandemi Covid-19

Gubernur Khofifah Apresiasi Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Tengah Pandemi Covid-19

Kediri - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi keberhasilan Polrestabes Surabaya di bawah koordinasi Polda Jatim membongkar jaringan pengedar narkoba dan menyita 100 kilogram narkoba jenis sabu dan 4000 butir pil happy five. Banyaknya sabu yang disita dalam satu kasus ini menjadi rekor baru di Polrestabes Surabaya bahkan Polda Jatim dan jajaran.

Dalam pembongkaran kasus ini, polisi terpaksa melumpuhkan bandar narkoba jaringan internasional dengan tembakan. Polisi juga membongkar jaringannya hingga terbawah.

Apresiasi diberikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di sela- sela kunjungannya bersama Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jawa Timur ke Pondok Pesantren Lirboyo dan Ploso Kediri menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polda Jatim di bawah kepemimpinan Irjen Pol Fadil Imran, sekaligus pada jajaran Polrestabes Surabaya.

Menurutnya, ini merupakan wujud kerja keras jajaran kepolisian meskipun di tengah pandemi Covid-19. Utamanya, untuk terus melakukan penegakan hukum khususnya pada kejahatan yang mendapat perhatian luas dari publik salah satunya kasus narkoba.

"Terimakasih kepada Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran beserta jajarannya, serta jajaran Polrestabes Surabaya atas semua kerja kerasnya. Sehingga, hal ini tentunya bisa memberi rasa tenang dan aman bagi masyarakat Jatim," ungkap Gubernur Jatim yang akrab disapa Khofifah di Kediri, Sabtu (6/6/2020).

Menurut Gubernur Khofifah, keberhasilan dalam mengungkap kasus narkoba ini akan mampu menyelamatkan para generasi muda yang merupakan penerus bangsa dari ancaman bahaya narkoba. Terlebih para generasi muda memang yang menjadi sasaran dari narkoba.

"Atas keberhasilan ini, tentunya terdapat jutaan generasi penerus bangsa yang telah bisa diselamatkan oleh jajaran kepolisian dari bahaya laten narkotika," tandasnya.

Gubernur Khofifah pun meminta, agar aparat penegak hukum tidak ragu memberikan tindakan tegas pada pelaku peredaran narkoba. Apalagi, peredaran barang haram ini tidak hanya terjadi sekali di Jawa Timur.

"Hal ini juga selalu menjadi perhatian serius dari Pemprov Jatim. Karenanya kami meminta para aparat penegak hukum tidak segan memberi hukuman berat pada bandar narkoba ini. Dan semua pihak termasuk BNN, Pengadilan, Kejaksaan juga harus ikut mengawal," tegas orang nomor satu di Pemprov Jatim ini.

Gubernur Khofifah berharap, ke depan akan semakin banyak kasus yang berhasil diungkap aparat kepolisian baik terkait narkoba atau masalah curanmor dan curas. Termasuk kejahatan yang berhubungan dengan Covid-19 seperti penimbunan alat kesehatan mulai masker, vitamin dan sejenisnya serta penimbunan sembako.

"Dengan keberhasilan ini, kita berharap bersama akan makin banyak kasus yang bisa diungkap jajaran Polda Jatim. Semoga di tengah pandemi Covid-19 ini semangat untuk Jogo Jawa Timur akan terus berkobar," tutup mantan Menteri Sosial ini. (Ufi/Ist)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.