20 April 2025

Get In Touch

Pemkot Blitar Siapkan Perwali New Normal

Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo
Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo

Blitar - Pemerintah Kota Blitar terus melakukan persiapan New Normal, diantaranya pembahasan Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo mengatakan sedangkan melakukan pembasan peranturan untuk New Normal di Kota Blitar. "Yaitu Perwali tentang pembatasan kegiatan masyarakat," tutur Hakim, Kamis (4/6/2020).

Hakim menjelaskan lebih lanjut bahwa sesuai instruksi Mendagri New Normal diatur dengan Peraturan Daerah (Perda), tapi perlu proses panjang hingga pengesahan legislatif. "Padahal kondisinya harus cepat, agar perekonomian daerah tetap berjalan," jelas Kepala Kesbangpol BPD Kota Blitar ini.

Hakim menandaskan prioritas yang diatur dalam New Normal tahap awal yaitu tempat ibadah, bidang pendidikan, dan ekonomi yaitu pasar, pertokoan, cafe/restoran dan PKL. "Seperti jam operasional, kemudian jarak pembeli dan jarak antar pedagang. Termasuk fasilitas standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19, tempat cuci tangan dan wajib pakai masker," ungkapnya.

Sosialisasi dengan para pengusaha cafe/restoran juga dilakukan, terutama terkait jam operasional semula diusulkan jam 20.00 WIB kemudian disepakati menjadi jam 22.00 WIB.

Bahkan Hakim mengatakan sanksi juga diatur dalam Perwali tersebut, mulai peringatan sampai penutupan sementara dan pencabutan ijin. "Seperti tidak pakai masker, pertama diperingatkan untuk beli masker dulu baru boleh berjualan atau membeli. Kedua diberikan teguran tertulis, ketiga ditutup sementara dan jika melanggar lagi akan diusulkan pencabutan ijinnya," tandas Hakim.

Demikian juga jika melanggar jam operasional, yang bandel akan langsung dirapid test dan jika ada yang reaktif langsung diminta tutup usahanya tegas pria yang juga menjabat Plt Kepala Dinas PUPR Kota Blitar ini.

Hakim menambahkan pada tahap awal penerapan New Normal, tempat hiburan belum dibuka sambil menunggu evaluasi dan perkembangan Covid-19 di Kota Blitar. (ais)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.