20 April 2025

Get In Touch

Komisi II DPRD Kota Blitar Panggil Rekanan Pengadaan Beras Senilai Rp 15 Miliar, Ada Apa ?

Komisi II DPRD Kota Blitar Panggil Rekanan Pengadaan Beras Senilai Rp 15 Miliar, Ada Apa ?

Blitar - Komisi II DPRD Kota Blitar akan memanggil rekanan pemenang lelang pengadaan Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) senilai Rp 15 miliar, untuk menindaklanjuti hasil sidak ke gudang rekanan.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo usai melakukan sidak ke gudang rekanan, pemenang lelang penyediaan beras senilai Rp 15 miliar. "Kita melakukan sidak untuk melihat, kesiapan rekanan pemenang lelang dari Gresik tersebut," tutur Yohan, Rabu (3/6/2020).

Dijelaskan Yohan jika pada saat sidak ke gudang rekanan di Kecamatan Srengat, diketahui jika untuk alat pengukur kadar air beras dan mesin jahit sak beras (portable bag coster) adalah sewa. "Untuk rekanan pemenang lelang senilai Rp 15 miliar, tapi peralatan yang nilainya hanya sekitar Rp 2-5 juta kok sewa ini jadi pertanyaan," jelas politisi Partai Gerindra ini.

Temuan ini diperkuat dengan keterangan lampiran data yang diterima dari Dinsos, jika rekanan CV. ASM dari Gresik hanya menyewa alat-alat tersebut. Belum lagi terkait Tanda Daftar Pelaku Usaha Distribusi Bahan Pokok (TDPUD Bapok), pihak Komisi II juga masih menunggu lampirannya baik dari Dinsos atau BLP sebagai penyelenggara lelang. "Seharusnya kalo sudah ditetapkan sebagai pemenang lelang, semua persyaratan terpenuhi dan perusahaan harusnya benar-benar bonafide (berkualitas dan dapat dipercaya)," tandasnya.

Sesuai jadwal pengiriman beras dari penggilingan di Kabupaten Nganjuk, ke Gudang di Kecamatan Srengat tanggal 8-12 Juni 2020. Kemudian 15-17 Juni 2020 pengiriman beras ke 21 kelurahan di Kota Blitar, dilanjutkan 18-19 Juni 2020 beras di serahakan ke masyarakat penerima Rastrada.

Ditegaskan Yohan tujuan sidak ini, mengecek dan mengetahui langsung kesiapan rekanan pemenang lelang Rastrada senilai Rp 15 miliar. Mutu beras sesuai spesifikasi, serta disalurkan tepat waktu sesuai jadwal. "Sehingga masyarakat yang membutuhkan bantuan tersebut tenang, tidak sampai kekurangan akibat terlambatnya penyaluran bantuan," tegasnya.

Disinggung mengenai rekomendasi dari Komisi II terkait hasil sidak, Yohan mengaku masih akan memanggil rekanan dan dinas terkait besok Kamis (4/6/2020). "Rekomendasinya besok setelah rapat dengan seluruh pihak," pungkasnya.

Secara terpisah Kepala Dinsos Kota Blitar, Priyo Istanto dikonfirmasi mengenai peralatan yang masih sewa mengakui jika rekanan memiliki sendiri lebih baik. "Tapi prinsipnya bisa menggunakan tenaga analis yang berkompeten, agar beras sesuai dengan spek," kata Priyo.

Mengenai penyaluran Rastrada, sesuai jadwal minggu ketiga pada Juni 2020 ini. Karena ini sifatnya reguler, jadi sudah terjadwal dan tidak ada keterlambatan imbuhnya. (ais)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.