20 April 2025

Get In Touch

Kadiskominfo Kota Madiun Diperiksa Polres, Diduga Terkait Pencemaran Nama Baik Wawali

Kepala Diskominfo Kota Madiun, Noor Aflah, usai menjalani pemeriksaan di Polres Madiun Kota.
Kepala Diskominfo Kota Madiun, Noor Aflah, usai menjalani pemeriksaan di Polres Madiun Kota.

MADIUN (Lenteratoday) - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun, Noor Aflah, menjalani pemeriksaan di Polres Madiun Kota selama lebih dari 5 jam dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang Undang ITE, Rabu (2/8/2023).

Permasalahan berawal dari komentarnya terhadap Wakil Wali Kota Madiun, Inda Raya Ayu Miko Saputri, di media sosial. Tidak terima atas komentar akun Noor Aflah di media sosial miliknya, Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya melaporkannya Polres Madiun Kota.

“Yang saya baru tahu ya ini tadi. Beliau (wawali) merasa dicemarkan merasa dihina ketika saya tulils wawali dibawah walikota,”ujar Noor Aflah seusai diperiksa.

Menurut Aflah dirinya sudah sangat sopan dan berhati-hati saat menuliskan komentar dipostingan milik orang nomer 2 dalam pemerintahan Kota Madiun.

“Anda bisa lihat komentar-komentar saya yang lain level sopannya dibawah itulah,” ungkapnya.

Saat ini Aflah akan mengikuti prosedur apabila dibutuhkan oleh polisi guna dimintai keterangan. Namun pihaknya lebih senang jika ini dapat diselesaikan secara internal.

“Saya menang atau Bu Wawali menang yang untung siapa?. Tidak ada. Justru akan memperburuk citra masing-masing,” kata Aflah.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Sujarno dikonfirnasi melalui aplikasi pesan singkat mengatakan perkara ini masih dalam tahap pemangilan saksi-saksi. Hingga saat ini sudah ada 5 saksi yang dimintai keterangan. “Tahap pemeriksaan saksi-saksi,” tulisnya. (*)

Repoter : Wiwiet Eko Prasetyo | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.