20 April 2025

Get In Touch

Ditemukan Penyimpangan Penggunaan Tabung LPG Bersubsidi di Kota Kediri

Tim Gabungan Pemkot Kediri-Pemprov Jatim menukar tabung LPG bersubsidi milik salah satu pengusaha horeka dengan tabung LPG non-subsidi.
Tim Gabungan Pemkot Kediri-Pemprov Jatim menukar tabung LPG bersubsidi milik salah satu pengusaha horeka dengan tabung LPG non-subsidi.

KEDIRI (Lenteratoday) - Tim Gabungan Pemkot Kediri dengan Pemprov Jatim melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terkait penggunaan LPG bersubsidi di Kota Kediri, Rabu (2/8/2023). Hasilnya, ditemukan penggunaan LPG bersubsidi yang dilakukan sejumlah hotel, restoran dan kafe (horeka), peternakan dan binatu. Mereka masih menggunakan LPG yang semestinya hanya untuk rakyat tidak mampu.

Selain melakukan Sidak, tim gabungan dari Pemprov Jatim dari unsur Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur, Pertamina dan Hiswana Migas Kediri juga melakukan pengawasan dalam penggunaan LPG bersubsidi agar tepat sasaran.

Sidak tersebut sesuai Surat Edaran Dirjen Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022. Dalam SE dijelaskan tentang pelarangan penggunaan LPG 3 kg bagi usaha restoran, hotel, binatu, batik, peternakan, pertanian, tani tembakau dan jasa las.

Tim langsung melakukan trade in atau tukar tambah dari penggunaan LPG bersubsidi ke LPG non subsidi pada mereka yang kedapatan melanggar.

“Untuk usaha yang pendapatan satu juta rupiah ke atas tidak boleh menggunakan LPG bersubsidi. Jadi ketika tadi ditemukan pelaku usaha yang masih menggunakan LPG 3 kg, langsung kita ambil dan kita tukar dengan tabung non-subsidi 5,5 kg,” kata Nur Cahyati, Koordinator Sumber Daya Alam Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur.

Nur Cahyati menambahkan, selain merupakan agenda dan program kerja Biro Perekonomian Jatim, sidak dilakukan sebagai tindak lanjut tentang kelangkaan LPG bersubsidi. Jika setelah dilakukan sosialisasi masih ditemukan penyalahgunaan LPG 3 kg, pihaknya akan melakukan penyitaan hingga pencabutan izin usaha.

“Hari ini masih kita lakukan sosialisasi dan pembinaan, namun jika nanti masih kita temukan hal yang sama maka tidak menutup kemungkinan kita akan kerjasama dengan dinas perizinan untuk mencabut izin usahanya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Perekonomian, Tetuko Erwin Sukarno menuturkan Pemkot Kediri memberikan dukungan penuh pada kegiatan yang dilaksanakan Pemprov Jawa Timur. Dari sidak diketahui bahwa masih ada beberapa pemilik usaha kelompok horeka yang belum mengetahui regulasi terkait larangan penggunaan LPG bersubsidi.

Namun setelah diberikan sosialisasi dan pembinaan ke sejumlah horeka, Erwin melanjutkan mereka bersedia beralih menggunakan LPG nonsubsidi 5,5kg dan 12kg.

“Untuk itu, tim gabungan hari ini sangat mengapresiasi karena semua tempat usaha yang kita datangi dan masih menggunakan LPG 3 kg, mereka kooperatif dan mau beralih penggunaan dari tabung LPG bersubsidi ke nonsubsidi,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut Erwin menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Disperdagin Kota Kediri untuk melakukan sidak secara reguler dan memberikan sosialisasi lebih masif melalui asosiasi horeka.

“Teman-teman dari Disperdagin akan melakukan sidak reguler dan jika nanti masih ditemukan penggunaan LPG yang tidak sesuai ketentuan, akan dilakukan tindakan lebih tegas. Selain itu, Pemkot Kediri akan melakukan pembinaan lewat asosiasi horeka” terangnya.

Erwin sekaligus menekankan dalam Perpres dan Permen ESDM telah diatur tentang Penyediaan, Pendistribusian LPG 3kg yang diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, usaha mikro, petani sasaran dan nelayan sasaran.

“Sesuai Perpres yang boleh menggunakan LPG 3kg ada empat kelompok yaitu rumah tangga miskin, usaha mikro, petani sasaran dan nelayan sasaran. Petani sasaran dan nelayan sasaran ini pun ada syaratnya yaitu mereka yang sudah mendapatkan program konversi BBM ke gas bersubsidi,” tambahnya.

Ditemui usai disidak, Iin Irmawati salah satu pemilik resto mengaku masih menggunakan LPG bersubsidi untuk aktivitas usahanya. Dengan adanya regulasi baru terkait penggunaan LPG bersubsidi, ia sangat mendukung dan baru mengetahui jika sesuai aturan jenis usahanya tidak diperbolehkan menggunakan LPG 3kg. “Kalau memang kebijakan seperti itu saya mendukung dan supaya LPG 3kg lebih tepat sasaran,” harapnya.

Iin melanjutkan dalam sehari ia bisa menghabiskan 7 tabung LPG 3kg untuk usaha miliknya. Angka tersebut bahkan bisa naik saat di akhir pekan. Dengan beralih memakai LPG non-subsidi ia berharap usaha yang telah lama ia jalankan bisa berjalan lancar dan semakin sukses. (*)

Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.