21 April 2025

Get In Touch

DPRD Situbondo Panggil Ratusan Kepala Sekolah, Ada Apa?

Komisi IV DPRD Situbondo dengar pendapat dengan para kepala sekolah terkait pengaduan praktik jual beli buku dan seragam, Rabu (27/7/2023). ANTARA/Novi Husdinariyanto
Komisi IV DPRD Situbondo dengar pendapat dengan para kepala sekolah terkait pengaduan praktik jual beli buku dan seragam, Rabu (27/7/2023). ANTARA/Novi Husdinariyanto

SITUBONDO (Lenteratoday) - Menanggapi adanya aduan tentang praktik jual belu buku dan seragam di sekolah, Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur memanggil ratusan kepala SD dan SMP negeri di daerah itu, Rabu (26/7/2023).

Anggota Komisi IV DPRD Situbondo, Tolak Atin, mengatakan bahwa tidak dibenarkan pihak sekolah melakukan praktik jual beli buku ataupun seragam. Menurutnya, sekolah hanya boleh memfasilitasi siswa mendapatkan lembar kerja siswa (LKS) dan seragam.

"Artinya, boleh difasilitasi oleh sekolah dengan menawarkan kepada siswa dan juga bisa juga fotokopi," katanya.

Jika ada sekolah yang melakukan praktik jual beli buku dan seragam, lanjut dia, wali murid diminta langsung mengadukan ke DPRD. Dari pengaduan ini akan ditindaklanjuti bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

Berdasarkan hasil investigasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo, lanjutnya, tidak ditemukan praktik jual beli buku dan seragam di SD dan SMP. "Jadi, perlu kita pahami bersama bahwa LKS dan buku paket memang menjadi sarana pendukung bagaimana proses pembelajaran bisa tercapai," ujarnya.

Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo, Supiyono, mengatakan sejauh ini tidak ada pengaduan kepada pihaknya mengenai praktik jual beli LKS dan seragam pada tahun ajaran baru.

"Sekolah hanya memfasilitasi karena menjadi permintaan dan kesepakatan murid untuk mempermudah siswa dalam mengerjakan tugas melalui LKS," ujarnya.

Sebenarnya, kata dia, Dinas Pendidikan setempat telah mengarahkan guru kelas di sekolah-sekolah agar mampu membuat LKS sendiri. "Tapi di Situbondo masih belum ada LKS umum yang dibuat oleh guru. Kalau LKS olahraga, pendidikan jasmani dan kesehatan sudah ada karya guru Situbondo," katanya. (*)

Sumber : antara | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.