21 April 2025

Get In Touch

Terkait Temuan LHP BPK, Ini Permintaan DPRD Palangka Raya

Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M. Hasan Busyairi
Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M. Hasan Busyairi

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) terkait adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai masalah kesehatan.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M. Hasan Busyairi, yang mengatakan salah satu temuan tersebut menyoroti masalah di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, di mana ada peserta yang telah meninggal dunia namun masih tercatat membayar iuran BPJS.

"Temuan ini terungkap saat kami mengadakan rapat Pansus atas Laporan Harian Pemeriksaan (LHP) BPK mengenai Laporan Keuangan Pemkot Palangka Raya untuk Tahun Anggaran 2022," papar Hasan, Kamis (27/7/2023).

Terkait temuan ini, ia melanjutkan, pihak Pansus mendorong dinas-dinas terkait untuk segera melakukan konfirmasi ulang. Pansus telah meminta data dari dinas-dinas seperti Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

"Data tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa peserta yang telah meninggal dunia tidak lagi dikenakan biaya BPJS," jelasnya.

Lebih jauh Hasan menuturkan, terkait laporan hasil temuan BPK terhadap Pemerintah Kota Palangka Raya, nantinya akan dibahas dalam rapat berikutnya untuk mengambil tindakan sesuai dengan rekomendasi laporan pemeriksaan BPK.

Selain itu ia menambahkan, DPRD Kota Palangka Raya juga berencana untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan berdasarkan hasil laporan pemeriksaan BPK tersebut. Hasil temuan BPK ini akan dijadikan bahan evaluasi untuk perencanaan pelaksanaan kegiatan di tahun-tahun berikutnya.

"Kami akan segera menindaklanjuti atas hasil temuan BPK tersebut dengan dinas-dinas yang terindikasi terkait dengan masalah tersebut,” pungkasnya. (*)

Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.