21 April 2025

Get In Touch

Berkas Perbaikan Bacaleg dari 18 Parpol Diterima, KPUD Sidoarjo Lanjut Verifikasi

Ketua KPU Sidoarjo, Mukhamad Iskak
Ketua KPU Sidoarjo, Mukhamad Iskak

SIDOARJO(Lenteratoday) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sidoarjo telah menerima semua dokumen perbaikan persyaratan administrasi bakal calon legislatif (Bacaleg). Ketua KPU Sidoarjo, Mukhamad Iskak, mengatakan ada 18 partai politik (Parpol) yang sudah menyerahkan dokumen.

“Sudah. Semua sudah menyerahkan perbaikan syarat administrasi bacaleg,” kata M. Iskak saat dihubungi melalui telepon, Senin (10/7/2023).

Diketahui KPU membatasi masa perbaikan berkas bacaleg sampai pada hari Minggu tanggal 9 Juli 2023 pukul 23.59 WIB. Usai menerima dokumen tersebut, KPU bakal melakukan verifikasi administrasi. Proses tersebut akan dilakukan hingga 6 Agustus 2023 mendatang.

“Selanjutnya, kami akan melakukan verifikasi administrasi untuk memastikan kelengkapan persyaratan bacaleg yang diajukan,” ujar Iskak.

Verifikasi administrasi yang akan dilakukan KPU Sidoarjo meliputi identitas, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, serta syarat-syarat lain yang ditetapkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“Kalau misal ditemukan ada bacaleg yang syaratnya tidak sesuai maka akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” ungkapnya.

Iskak menyatakan, Pemilu 2024 mendatang, parpol memiliki peran penting dalam menyusun daftar Caleg yang akan diusung.

Proses verifikasi administrasi ini menjadi langkah awal dalam menjaga integritas dan kualitas calon legislatif yang akan bertarung dalam pemilihan tersebut.(*)

Reporter:angga/Editor:widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.