04 April 2025

Get In Touch

Penyelundupan Sabu di Lapas Tulungagung: Lewat Jastip, Pentol Bakso Hingga Dilempar dari Luar Pagar

ARSIP: Petugas dari kepolisian dan sipir menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu yang diduga dilempar dari luar tembok penjara di LP Klas IIB Tulungagung (Ant)
ARSIP: Petugas dari kepolisian dan sipir menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu yang diduga dilempar dari luar tembok penjara di LP Klas IIB Tulungagung (Ant)

KOLOM (Lenteratoday) -Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 2 b Tulungagung kembali menggagalkan upaya penyelundupan sabu. Uniknya, untuk mengelabui petugas, pelaku memasukkan sabu-sabu ke dalam pentol bakso.

Hingga bulan Juli tahun 2023 ini, Lapas Tulungagung telah empat kali menggagalkan penyelundupan sabu-sabu ke dalam lapas dengan berbagai cara. Mulai dari dimasukkan dalam pasta gigi, sikat cuci, dimasukkan batang rokok dan terakhir dimasukkan dalam pentol bakso.

Terbongkarnya upaya penyelundupan sabu-sabu ini berawal dari kecurigaan petugas Lapas, terhadap salah satu paket makanan bakso yang dikirimkan oleh pengunjung berinisial ND.

"Paket makanan bakso yang berisi sabu-sabu ini, dikirimkan oleh pengunjung berinisial ND, dan akan dikirimkan kepada salah satu napi narkoba berinisial YA." Jelas Budiman Kusumah, Kepala Lapas kelas 2 b Tulungagung.

Terkait kasus ini, petugas Lapas Tulungagung telah berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Tulungagung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kilas balik

Oktober 2022 petugas di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Tulungagung, Jawa Timur, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dengan cara dilempar dari luar tembok penjara.

Sayangnya pelaku pelemparan dari luar lingkungan lapas ini belum diketahui. Petugas menemukan paket sabu terbungkus plastik itu tersangkut di jaring yang sengaja dipasang di sekitar tembok bagian dalam lapas demi mengantisipasi penyelundupan sejenis.

“Paket sabu yang dilempar seseorang ini setelah kami timbang berukuran sekitar 5,2 gram,” kata Kepala Lapas Kelas II B Tulungagung Tunggul Buwono di Tulungagung.

Belum diketahui siapa pelaku maupun warga binaan yang dituju sebagai penerima narkoba jenis sabu tersebut.

Dikatakan Tunggul Buwono, penemuan paket narkoba itu pertama diketahui petugas saat melakukan pemeriksaan rutin keamanan dan ketertiban di lingkungan LP.

Bulan Januari 2022 sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan penyelundupan 31 paket narkoba jenis sabu-sabu dan 40 butir psikotropika jenis dobel L. Narkoba tersebut akan dikirimkan ke dalam Lapas melalui layanan penitipan barang.

“Petugas Lapas Tulungagung menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang melalui layanan penitipan barang,” terang Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto.

Tak hanya 31 paket sabu-sabu dan 40 butir pil dobel L, sipir juga mendapati delapan pipet dan dua kartu operator seluler. Semua barang tersebut diselundupkan dengan cara dibungkus menggunakan bungkus sabun cair.

Lebih lanjut Wisnu menjelaskan, kronologi pengungkapan bermula pada Kamis (20/1/2022) sekitar pukul 10.35 WIB. Saat itu, seorang pengunjung berinisial DDP mendaftarkan diri ke loket Satu Layanan Terpadu Satu Pintu Lapas Tulungagung. Dia bertujuan menitipkan barang bawaan kunjungan yang ditujukan kepada warga binaan berinisial BS.

Kemudian, berdasarkan dengan nomor antrean, DDP dipanggil untuk menyerahkan barang titipannya pada pukul 10.50 WIB. DDP pun menyerahkan barang titipan kepada petugas penggeledahan bernama Eko Wahyudi (*)

Editor: Arifin BH, berbagai sumber

Share:

Punya insight tentang peristiwa terkini?

Jadikan tulisan Anda inspirasi untuk yang lain!
Klik disini untuk memulai!

Mulai Menulis
Lentera.co.
Lentera.co.