
KEDIRI (Lenteratoday) - Tahapan program bantuan modal (banmod) usaha Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCT) Kota Kediri 2023 yang dimulai Maret 2023 lalu kini memasuki tahapan verifikasi akhir. Setelah melalui beberapa tahapan didapat 6.666 orang dengan skor tertinggi masuk dalam daftar calon sementara penerima bantuan modal tahap pertama.
Jumlah tersebut berasal dari 17.080 orang yang mendaftarkan diri sebagai calon penerima banmod. Sedangkan sisanya 3.489 orang diusulkan menjadi daftar calon sementara penerima banmod tahap kedua. Dalam sesi ini juga ada 49 calon penerima terpaksa dicoret karena menyalahi ketentuan berkat aduan masyarakat.
Kepala Disperdagin Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani saat dikonfirmasi Sabtu (1/7/2023), menuturkan program yang bersumber dari DBHCHT tersebut memang harus melalui tahapan cukup panjang. Hal ini bertujuan memastikan calon penerima bantuan modal benar-benar tepat sasaran.
“Survei lapangan telah kita lakukan tanggal 15 Maret hingga 31 Mei lalu, hasilnya diketahui 10.204 pendaftar memenuhi syarat dan 1.269 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau gugur,” terang Wahyu.
“Setelah melakukan rapat koordinasi penyusunan daftar calon sementara penerima banmod Sabtu (10/6/2023) lalu, sesuai pagu anggaran bantuan maka kita ambil 6.666 orang menjadi daftar calon sementara penerima banmod tahap pertama,” jelasnya.
Wahyu menambahkan, Disperdagin bahkan membuka layanan aduan masyarakat di masing-masing kelurahan. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat terlibat langsung dan ikut dalam proses validasi dan verifikasi calon penerima bantuan modal.
“Tanggal 14 Juni lalu sudah kita kirimkan data 6.666 orang tersebut ke kelurahan masing-masing. Kita juga buka aduan sampai tanggal 27 Juni 2023. Dengan harapan di tahap verifikasi akhir ini ada tanggapan dari kelurahan dan masyarakat terkait kebenaran identitas calon penerima, apakah benar warga kelurahan tersebut atau dicurigai tidak punya usaha, dan lainnya,” ungkapnya.
Sejak dibuka hingga Rabu (28/6/23), Disperdagin mencatat ada 27 aduan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial maupun WA. Seluruh aduan tersebut dijelaskan Wahyu, sudah ditindaklanjuti dengan mengecek ulang kondisi calon penerima. Hasilnya, terdapat 22 calon pendaftar yang dicoret atau digugurkan dari daftar calon penerima.
Adapun rincian calon penerima yang dicoret; 2 orang memiliki usaha sama dengan penerima banmod 2022, 2 orang meninggal dunia, 10 orang sudah pindah ke luar Kota Kediri, 2 orang tidak mempunyai aktivitas usaha, 5 orang masih satu rumah dengan calon penerima lain dan 1 orang yang lokasi usahanya berada di luar Kota Kediri.
Selain 22 orang tersebut, Disperdagin juga mencoret 27 calon penerima karena usianya sudah melebihi 64 tahun per 5 Maret 2023 (hari terakhir pendaftaran).
“Dengan demikian total calon penerima yang digugurkan dari 6.666 daftar calon sementara penerima banmod tahap pertama adalah 49 orang,” ujarnya
“Untuk menyikapi hal tersebut, kemudian dipilih 49 orang urutan teratas dari daftar calon penerima banmod tahap kedua sehingga jumlah calon penerima banmod tahap pertama yang diusulkan ke Wali Kota Kediri tetap 6.666 orang, sedangkan tahap kedua 3.489 orang” imbuh Wahyu. (*)
Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi