07 April 2025

Get In Touch

Diskominfo Kota Kediri Sharing Ilmu Pelayanan Informasi Publik

Kadis Kominfo Kota Kediri Apip Permana saat menjadi narasumber di acara peningkatan pelayanan informasi publik di lingkungan Kantor Kemenag Kota Kediri
Kadis Kominfo Kota Kediri Apip Permana saat menjadi narasumber di acara peningkatan pelayanan informasi publik di lingkungan Kantor Kemenag Kota Kediri

KEDIRI (Lenteratoday) -Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kediri bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kediri selenggarakan kegiatan pelayanan informasi publik di lingkungan Kantor Kemenag Kota Kediri Selasa (20/6/2023).

Kepala Diskominfo Kota Kediri, Apip Permana selaku pembawa materi mengatakan, Penjabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

"Sesuai UU KIP masyarakat berhak mendapatkan informasi yang dikelola PPID secara transparan, akuntabilitas dan dapat berpartisipatif dengan memberikan aduan atau masukan,"terangnya.

Sesuai amanat UU 14/2018 tentang Keterbukaan Informasi, pemerintah berkewajiban memberikan informasi pada setiap pemohon informasi publik, kecuali beberapa informasi tertentu.

Lebih lanjut, meski informasi harus diberikan secara transparan pada masyarakat, namun menurut Apip, wewenang PPID mulai dari menetapkan SK, SDM, SOP pengelolaan informasi dan dokumentasi, penyediaan, menyimpan, mengklasifikasi dan menguji konsekuensi data dan informasi publik, memberikan pelayanan informasi berkala, serta merta dan tersedia setiap saat mellaporkan ke Komisi Informasi.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Kediri, Moh. Qayyim melalui Kasubag Tata Usaha, Dawut Maulan mengungkapkan sosialisasi peningkatan pelayanan informasi publik di lingkungan Kantor Kemenag ini penting untuk menunjang kinerja dan membuat masyarakat tertarik atas informasi yang disampaikan Kemenag Kota Kediri.

"Materi-materi pada sosialisasi ini, adalah apa yang kita butuhkan untuk mendongkrak popularitas informasi kegiatan dan program kita. Sebagai humas kita harus mampu membuat publikasi itu bisa langsung ditangkap dan dimaknai masyarakat," ujarnya saat membuka kegiatan sosialisasi di Aula Kantor Kemenag Kota Kediri.

Dawut berharap para peserta bersungguh-sungguh mengikuti sosialisasi ini. "Jangan menjadi pendekar di sangkar sendiri, kami menginginkan humas-humas ini menjadi pendekar di pekarangan. Jadi informasi-informasi di Kemenag bisa terpublikasi baik melalui media Kemenag, Pemkot atau media online dan cetak lainnya,"pungkasnya.

Selain Dinas Kominfo, kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Kediri untuk memberikan materi tentang cara penulisan informasi dan berita.

Adapun peserta dalam sosialisasi ini meliputi perwakilan satker madrasah (MI-MA/sejenjang SD-SMA) yaitu kepala madrasah, humas, dan operator data, satker KUA yaitu kepala kua dan operator serta kepala seksi di Kemenag dan operator (*)

Reporter: Gatot Sunarko|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.