Soal TPPU: Menkeu Bilang ‘Bukan Barang Baru’, Mahfud Md Sebut Makin Seru (Koran Jumat,9/6/2023)
SATUAN Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) telah berjalan satu bulan lebih sejak dibentuk 2 Mei 2023 melalui Keputusan Menko Polhukam nomor 49 tahun 2023. Ada 18 kasus prioritas yang saat ini tengah dituntaskan dalam pengusutan dugaan pencucian uang Rp 349 triliun. Nilai dari 18 kasus prioritas itu mencapai Rp 281,6 triliun. Bahkan Menko Polhukam Mahfud Mdmembantah kasus-kasus yang ditangani Satgas TPPU menghilang. Salah satu buktinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangani 33 surat yang merupakan bagian dari 300 surat terkait dengan Kemenkeu. Mahfud Md juga menepis pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani yang mengatakan 16 nama tersangka dan terdakwa kasus transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun ‘bukan barang baru’. Psalanya, kasus yang menjerat mereka berdasarkan laporan hasil analisis (LHA) PPATK belum tuntas ditelusuri seluruhnya. Khususnya terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) harus diusut tuntas.”Justru makin seru,” kata Mahfud menggambarkan penemuan-penemuan satgas bentukkannya. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/06/09062023.pdf
[3d-flip-book id="142250" ][/3d-flip-book]