05 April 2025

Get In Touch

Lagi-lagi KPK Tak Tahan Tersangka, Kok Bisa? (Koran Kamis,8/6/2023)

https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/06/08062023.pdf">

KINERJA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali disorot. Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang sudah hampir sebulan ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratisikasi tak kunjung ditahan. Preseden buruk pun makin menguat karena sebelumnya lembaga yang diketuai Firli Bahuri ini juga tak menahan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, tersangka suap pengurusan perkara. Perlakuan berbeda yang diberikan kepada para pejabat ini dikhawatirkan melemahkan KPK. Padahal Mengutip Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 1 ayat 21, penahanan dilakukan kepada tersangka atau terdakwa yang diduga melakukan tindak pidana yang diancam dengan penjara 5 tahun atau lebih. Memenuhi syarat kan? Andhi diduga terlibat transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu. Sementara Hasbi, diduga menerima suap Rp 11,2 miliar. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/06/08062023.pdf

[3d-flip-book id="142152" ][/3d-flip-book]
Share:
Lentera.co.
Lentera.co.