07 April 2025

Get In Touch

Disperdagin Kota Kediri Tera Alat Ukur dan Timbangan untuk Memastikan Tak Ada Kecurangan Pedagang

Petugas dari Disperdagin Kota Kediri saat malakukan tera timbangan di Pasar Bandar
Petugas dari Disperdagin Kota Kediri saat malakukan tera timbangan di Pasar Bandar

KEDIRI (Lenteratoday) -Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri mengadakan pengawasan alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) di Pasar Bandar, Rabu (7/6/2023).

Kegiatan tersebut untuk memastikan kebenaran hasil pengukuran dan kepastian hukum bagi pedagang maupun konsumen

Wahyu Kusuma, Kepala Disperdagin Kota Kediri saat dihubungi mengatakan kegiatan tersebut rutin digelar tiga bulan sekali. Juga sekaligus mendukung penyelenggaraan perlindungan konsumen.

“Kami melakukan pengawasan dengan cara menimbang ulang barang yang sudah dibeli konsumen. Tujuan utama kami yakni untuk memberi jaminan ke masyarakat agar merasa lebih tenang serta yakin membeli produk yang dijual pedagang karena kejelasan dalam hal takaran,” terang Wahyu.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu, petugas Disperdagin tidak menemukan adanya alat UTTP yang tidak sesuai takaran.

“Alhamdulillah hasil tera timbangan semuanya pas bahkan ada yang lebih, tidak ada yang kurang. Semua timbangan laik digunakan dan dalam kondisi baik,” ujarnya.

Apabila ketika pengawasan di lapangan ditemukan UTTP dalam kondisi tidak sesuai, Wahyu mengimbau para pedagang segera melakukan tera ulang.

Petugas membawa alat lima kiloan, untuk melihat langsung terhadap tembor dan timbangan. Sejauh ini tidak ditemukan kecurangan. Alat ukur yang digunakan pedagang masih memenuhi syarat yang ditentukan (*)

Reporter: Gatot Sunarko|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.