
MALANG (Lenteratoday) -Pengelolaan 3 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang belum maksimal dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), menjadi sorotan pada rapat paripurna dalam agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi DPRD Kabupaten Malang terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022.
Melalui juru bicara fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang, Sujono, mengatakan, dari empat BUMD yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, hanya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kanjuruhan, yang memberikan kontribusi terhadap PAD sebesar Rp 10,29 miliar. Padahal, salah satu tujuan pendirian BUMD menurutnya ialah untuk memberikan manfaat, bagi perkembangan ekonomi daerah dan memperoleh laba atau keuntungan bagi daerah setempat
Melalui Sujono, DPRD Kabupaten Malang juga mendesak agar Bupati Malang dapat segera mengambil tindakan tegas dalam menindaklanjuti pengoptimalan tiga BUMD lainnya. "Hal ini didasarkan pada ketentuan Pasal 2 Ayat 1 yang menyebutkan bahwa Kepala Daerah memiliki kekuasaan pengelolaan keuangan daerah dan mewakili pemerintah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan," ujar Sujono, dalam penyampaian PU Fraksi DPRD Kabupaten Malang, Rabu (7/6/2023) sore.
Lebih lanjut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Malang, juga menekankan perlunya evaluasi serius terhadap penyertaan modal yang tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Daerah pada tiga BUMD tersebut. Jadi untuk Perumda Jasa Yasa, PT BPR Artha Kanjuruhan, serta PT Kigumas, itu perlu dievaluasi penyertaan modal yang tidak berkontribusi terhadap Pendapatan Daerah, harus dengan serius evaluasinya, tambahnya.
Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Bupati Malang, Sanusi, menyatakan bahwa pembenahan BUMD akan dilakukan dengan melibatkan Dewan Pengawas (Dewas) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang. Pihaknya juga mengaku akan berkomitmen untuk melakukan peningkatan manajemen pada BUMD tersebut serta akan mengambil tindakan yang diperlukan.
"Ya nanti dilihat, ini kan ada Dewas ada Sekda, nanti kalau di manajemen ya kita benahi, kalau yang lain ya kita lihat, tinggal actionnya saja," tegas Sanusi.
Terpisah, Direktur Utama Perumda Jasa Yasa, Husnul Hakim Syadad, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya mengembangkan perusahaan tersebut dengan menjalankan tugas dengan baik. Diakuinya, pengembangan telah dilakukan, meskipun beberapa hal memang masih membutuhkan pengoptimalan lebih mendalam.
"Kita terus berbenah untuk mengembangkan Jasa Yasa ini, ya kepercayaan ini kan harus dilaksanakan dengan baik. Ada pengembangan yang sudah kita lakukan tapi ada beberapa hal yang perlu diperbaiki," ujarnya.
Husnul juga menyebutkan bahwa beberapa upaya akan terus digencarkan. Diantaranya seperti, pengembangan fasilitas umum di pantai Balekambang, pengembangan beberapa unit usaha seperti apotek dan percetakan, serta pengembangan agen travel di wilayah Malang Raya.
"Kalau yang lain, pengembangan di pantai kita sudah tambah dengan beberapa fasilitas, terus terkait dengan beberapa unit yang kita kembangkan kayak apotek karena terkendala izin dan sebagainya, kemudian percetakan yang alat-alatnya sudah lama, kita juga mengembangkan agen travel di Malang Raya," terang Husnul.
Diakhir, Husnul juga menyampaikan berkaitan dengan kontribusi Perumda Jasa Yasa terhadap PAD Kabupaten Malang. Menurutnya, Perumda Jasa Yasa telah mampu menyumbang PAD sebesar Rp 300-500 juta, per tahunnya pada perolehan PAD setempat.
"Ya kami setiap tahun (menyumbang) kecuali 2021 karena pandemi, jadi per tahun sekitaran Rp 500, 300 juta, itu PAD murninya. Terus kontribusi pajak kita juga sudah besar di 2022 itu Rp 1,1 miliar. Sekarang kita sedang mengurus pengembangan aset yang memang dikelola oleh Jasa Yasa," tukasnya.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH