
KEDIRI (Lenteratoday) - Kota Kediri kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022. Keberhasilan ini berarti selama kepemimpinan Wali Kota Abu Bakar mendapatkan predikat WTP sembilan kali berturut-turut sejak 2014.
Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, didampingi Wakil Ketua DPRD, Firdaus menerima LHP atas LKPD 2022 dari Kepala Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Karyadi. Penyerahan ini serentak kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kabupaten/kota se-Jawa Timur bertempat di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Kamis (25/5/2023).
"Alhamdulillah kita kembali meraih opini WTP sembilan kali berturut-turut. Kami di Pemkot Kediri memiliki komitmen kuat dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Opini WTP ini merupakan suatu keharusan bagi pemda," ujar Wali Kota, Jumat (26/5/2023).
Abdullah Abu Bakar mengatakan Opini WTP ini kembali diraih karena Pemkot Kediri terus melakukan evaluasi dan perbaikan atas rekomendasi BPK. Pembinaan, pemantauan, dan peningkatan kapasitas pengelola-pengelola keuangan terus dilakukan.
Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) selaku pengawas internal juga intensif mengawasi pengelolaan keuangan. "Terpenting kami lakukan sinergi dan kolaborasi bersama teman-teman di OPD. Tantangan di tahun ini adalah dengan adanya SIPD yang merupakan hal baru. Kita full menggunakan SIPD," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus menambahkan dalam menjalankan tugas pemerintah dan DPRD merupakan mitra yang harus berkolaborasi. DPRD harus meneliti pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan pemerintah daerah. Karena fungsinya sebagai kontroler.
Berkat kerjasama dan kolaborasi yang baik opini WTP dapat diraih sembilan tahun berturut-turut. "Alhamdulillah opini WTP berhasil dipertahankan. Mudah-mudahan ke depan kita bisa terus meningkatkan. Serta ke depan kita akan selesaikan bersama-sama apa yang masih menjadi catatan," imbuhnya.
Turut hadir, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Plt Inspektur Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani, dan Kepala BPPKAD Kota Kediri Sugeng Wahyu Purba Kelana. (*)
Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi