06 April 2025

Get In Touch

Pemkot Malang Kembali Raih Opini WTP 12 Kali

Wali Kota Malang, Sutiaji, menerima secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Karyadi, Kamis (25/5/2023) (Dok. Humas Pemkot Malang)
Wali Kota Malang, Sutiaji, menerima secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Karyadi, Kamis (25/5/2023) (Dok. Humas Pemkot Malang)

MALANG (Lenteratoday) - Kota Malang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022. Ini menjadi kali ke-12 secara berturut-turut Kota Malang meraih Opini WTP.

Wali Kota Malang, Sutiaji, berkesempatan untuk menerima secara langsung LHP tersebut dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Karyadi, pada acara Penyerahan Serentak LHP atas LKPD se-Jawa Timur, yang berlangsung di Sidoarjo.

"Alhamdulillah, kali ini Kota Malang kembali meraih predikat opini WTP. Tahun ini sudah mencapai 12 kali berturut-turut, luar biasa. Meski demikian, jangan hanya berhenti pada pencapaian WTP saja. Tapi bagaimana kita menjaga komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pertanggung jawaban yang semakin transparan dan akuntabel kepada masyarakat," ujar Wali Kota Sutiaji, usai menghadiri acara tersebut, Kamis (25/5/2023) sore.

Pria berkacamata ini menambahkan, keberhasilan perolehan predikat Opini WTP 12 kali ini berturut-turut, ini merupakan prestasi yang tidak mudah diraih. Baginya, hal tersebut menjadi wujud komitmen bersama antar seluruh elemen di lingkup Pemkot Malang.

Sutiaji menjelaskan sejumlah indikator yang harus dipenuhi guna mempertahankan predikat tersebut. Diantaranya meliputi, aspek kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Terpisah, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Karyadi, mengapresiasi kerja sama seluruh pemerintah daerah sehingga pemeriksaan LKPD TA 2022 berjalan dengan lancar.

Sebagai informasi, predikat WTP sendiri diberikan oleh auditor BPK kepada masing-masing Kepala Daerah, apabila laporan keuangan entitas yang diperiksa telah menyajikan data secara wajar dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Reporter: Santi Wahyu, rls|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.