
SIDOARJO (Lenteratoday) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Sidoarjo, menggelar sosialisasi program 'jemput bola' perizinan usaha UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) di kecamatan Tarik, Selasa (23/5/2023). Anggota DPRD Sidoarjo pun mengimbau agar pelaku usaha memanfaatkan kesempatan baik tersebut.
“Program ini, merupakan salah satu program prioritas dari visi-misi Bupati Gus Muhdlor dan Wakil Bupati H.Subandi untuk kesejahteraan masyarakat Sidoarjo,“ungkap
anggota Komisi B DPRD Sidoarjo, Sudjalil dalam kegiatan itu.
Di hadapan peserta, Sudjalil juga menjelaskan manfaat positif dari program jemput bola ini. Mulai dari kemudahan legalitas bagi pelaku usaha hingga nantinya berdampak pada pengembangan usaha.
Selain itu, juga mempermudah Dinas-dinas yang ada, untuk menjalin kerja sama dengan UMKM yang memang mensyaratkan legalitas perijinannya lengkap.
“Program ini juga bisa untuk jembatan bagi pelaku usaha kecil, untuk naik kelas menjadi UMKM kelas menengah. Bahkan menjadi UMKM berskala besar,” ungkap Sudjalil.
Sementara itu untuk mempercepat realisasi dari program jemput bola ini, Di lokasi juga disiapkan layanan pengurusan perijinan langsung bagi UMKM yang belum memiliki ijin atau ingin naik kelas.
Untuk diketahui, kegiatan sosialisasi ini, menghadirkan dua nara sumber dari DPRD Sidoarjo yakni Adhi Syamsetyo dan Sudjalil.
“Ke depan kita dorong untuk penerapan mal pelayanan publik mini di tiap kecamatan, sehingga pelaku UMKM, tidak terlalu jauh ke kota jika mengurus perizinan,” tutup Sudjalil.
Sementara itu, program 'jemput bola' ini menurut Kepala Dinas DPMTP Sidoarjo, Rudi Setiawan, S.STP, MM, merupakan program layananan kemudahan bagi pelaku usaha UMKM di Kota Delta ini, untuk mengembangkan bisnisnya.
“Dengan kemudahan pengurusan izin usaha ini, kita harapkan tercapai ekonomi kerakyatan yang lebih sejahtera,” ujar Rudi.
Rudi juga meminta kepada pelaku usaha UMKM yang belum mempunyai perizinan, dipersilahkan mendaftarkan ke kantor desa/kelurahan masing-masing. Nantinya akan diikutkan pelatihan dan pengarahan di setiap kantor camat sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Layanan ini mendapat dukungan dari BPJS tenaga kerja, kantor pajak pratama untuk pengurusan NPWP, serta loket pemodalan dengan layanan sehari jadi.(*)
Reporter: angga/Editor: widyawati