KONTROVERSI datang dari Menko Polhukam Mahfud Md yang baru saja didapuk menjadi Plt Menkominfo. Bukan soal kasus korupsi proyek BTS Johnny G. Plate, tapi tetiba dia menyinggung masalah LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender). Dalam rakernas KAHMI 2023 Mahfud menjelaskan, LGBT adalah kodrat sehingga tidak bisa dilarang. Ditegaskannya, yang dilarang adalah perilakunya. Isu LGBT ini disinggung Mahfud saat menjelaskan soal KUHP yang baru disahkan setelah 59 tahun dibahas. Tahun 2017, kata Mahfud, pembahasan sudah selesai, tapi diprotes karena ada beberapa pasal kontroversial. KUHP yang akan berlaku 2026 itu hanya mengatur secara umum soal pelecehan yang tidak terbatas pada LGBT. Statmen ini tentu saja ‘memanaskan’ suasana karena di sisi lain Majelis Ulama Indonesia (MUI) dikabarkan telah menyiapkan surat untuk diberikan kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno terkait penolakan konser Coldplay di Jakarta. Alasannya, Coldplay merupakan grup musik yang sangat kental dengan warna LGBT. Duh, Gaduh! BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINIhttps://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/05/22052023.pdf
[3d-flip-book id="140393" ][/3d-flip-book]https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/05/22052023.pdf">