21 April 2025

Get In Touch

DPRD Kota Malang : Potensi Besar Penanaman Modal yang Belum Tergali

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika.

MALANG (Lenteratoday) - Enam Fraksi DPRD Kota Malang melihat adanya potensi besar dalam Penanaman Modal di Kota Malang, namun belum tergali secara optimal.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, untuk menggali potensi-potensi yang belum terjamah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tersebut, dibutuhkan aturan yang kuat dan menyeluruh terkait penanaman modal di Kota Malang. Oleh karena itu, dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanaman Modal ini, DPRD Kota Malang akan memperhatikan serta menganalisis setiap pasal yang terkandung di dalamnya.

"Tujuan dari analisis ini adalah untuk mengidentifikasi apakah ada peraturan yang membuat investor ragu untuk berinvestasi di Kota Malang, dan bagaimana masalah tersebut dapat diatasi. Stakeholder juga akan diundang oleh Panitia Khusus (Pansus) untuk ikut membahas isu ini," ujar Made, ditemui usai memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Penanaman Modal Kota Malang, Jumat (19/5/2023) sore.

Made menambahkan, selain memperkuat dan menganalisis per pasal, cara lainnya yang dapat dilakukan untuk menggali potensi dan membuka laku penanaman modal, yakni dengan meningkatkan beberapa jenis investasi di Kota Malang. Diantaranya yakni di sektor kuliner dan hotel berbintang. Menurutnya, jumlah hotel berbintang di Kota Malang masih sangat terbatas, dengan hanya dimilikinya satu hotel bintang lima.

"Kemudian hotel-hotel berbintang, kan hotel bintang 5 se kelas Kota Malang saja masih punya satu. Jadi bagaimana itu bisa menambah lagi, terus lebih banyak sebenarnya yang di daerah Kedungkandang. Itu bagaimana penanaman modal yang bisa menyerap tenaga kerja," imbuhnya.

Lebih lanjut, dengan adanya investasi yang semakin meningkat terlebih di sektor kuliner dan perhotelan, Made mengharap hal tersebut akan mampu menyerap tenaga kerja serta tetap melibatkan UMKM lokal. Ia menegaskan, penting untuk menciptakan aturan yang didalamnya menjembatani kerja sama saling menguntungkan antara usaha besar dan UMKM di Kota Malang.

"Jadi tetap muatan lokal kita yakni UMKM itu dilindungi. Artinya, yang kami inginkan adalah bagaimana mutualisme usaha besar masuk tapi bisa mendongkrak dan menggandeng UMKM di Kota Malang," serunya.

Terpisah, Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko mengatakan dalam Ranperda kali ini sangat penting bagi Pemkot Malang untuk memastikan bahwa seluruh penanam modal yang masuk, tidak akan mengganggu ekosistem pelaku UMKM. Senada dengan Made, pria yang akrab dengan sapaan Bung Edi, ini juga mengharap agar investor justru dapat menggandeng serta UMKM lokal.

"Bahwa penanaman modal sebagai bentuk investasi yang masuk di Kota Malang ini, jangan sampai menganggu usaha kecil, UMKM yang sudah ada. Jadi harus memperhatikan daripada lingkungan. Juga memberikan akses sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Malang," ungkap Bung Edi.

Mewakili Wali Kota Malang, Bung Edi juga menyatakan harapannya agar dengan diusungnya Ranperda Penanaman Modal ini, dapat memacu semangat investasi di Kota Malang, sehingga bersampak pada berkurangnya angka pengangguran di wilayahnya.

"Jadi ini juga diharapkan, dipacu investasinya supaya mampu mengurangi angka pengangguran. Oleh karena itu perlu stimulan dan kemudahan. Tapi secara stimulan, perda penanaman modal ini terkait dengan peraturan yang ada di atasnya yakni omnibuslaw berkaitan dengan UU Ciptaker. Kita lebih banyak mengacu pada perubahan itu. Dan ini tentu sangat positif," tukas Wawali Kota Malan tersebut. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.