
MALANG (Lenteratoday) -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang membuka kesempatan dua partai politik (parpol) yang terdampak oleh gangguan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk mengajukan kembali pendaftaran mereka.
Keputusan tersebut diambil setelah KPU RI mengeluarkan surat edaran bernomor 495/PL.01.4-SD/05/2023, perihal Pengajuan Kembali Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akibat kendala Silon. Sehingga, menginstruksikan KPU Kota Malang untuk menerima pengajuan ulang dari Partai Garuda dan Partai Gelora Indonesia.
"Di Kota Malang ada Partai Garuda dan Partai Gelora Indonesia. Dua parpol itu saja yang kita tangani," ujar anggota komisioner bidang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, Dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas) KPU Kota Malang, Muhamad Toyib, saat dikonfirmasi melalui sambungan selular, Jumat (19/5/2023).
Toyib menambahkan, gangguan yang terjadi terkait dengan Silon, menyebabkan beberapa partai tidak dapat mengunduh formulir yang diperlukan untuk pengajuan. Selain itu, adanya kendala tersebut juga mengakibatkan tidak lengkapnya beberapa dokumen foto calon anggota legislatif (caleg). Meskipun demikian, Toyib menegaskan bahwa perhatian utama adalah menangani masalah yang berkaitan dengan Silon.
Diketahui, dalam surat edaran KPU RI tersebut menjelaskan durasi pengajuan kembali yakni selama 5X24 jam sejak masa pengajuan awal. Dalam hal ini, 2 parpol yang mengajukan kembali pendaftarannya ini diberikan waktu paling lambat hingga Jumat (19/5/2023) malam.
Saat ini, KPU ialah melakukan pengoreksian data serta berkas caleg. KPU akan memastikan bahwa seluruh data yang diajukan oleh partai-partai politik telah lengkap sesuai dengan persyaratan, pada periode 15-23 Mei 2023. Jika terdapat kekurangan atau kelengkapan yang masih perlu diperbaiki, sambungnya, maka partai-partai tersebut akan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan.
"Tanggal 15-23 Mei, ada penelitian dan pengoreksian berkas-berkas yang sudah lengkap. Ada yang kurang atau tidak. Kalau kurang lengkap ya diperbaiki. Tapi sejauh ini belum ada perbaikan," tandas Toyib.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH